Balap Liar di Pekanbaru Meresahkan, Bahkan Nekat Ngetrek Dekat Kediaman Kapolda Riau, Ini Kata Irjen Agung

23 Oktober 2019
Kapolda Riau Irjen Agung (dok Riau1)

Kapolda Riau Irjen Agung (dok Riau1)

RIAU1.COM -Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok orang, di mana mayoritas kalangan remaja kian meresahkan di Kota Pekanbaru - Riau. Trek-trekan di jalan umum itu, kerap terjadi terutama malam akhir pekan.

Tentu saja, aksi balap liar ini meresahkan masyarakat pengguna jalan umum, apalagi dapat memicu kecelakaan, baik dari sesama pebalap liar maupun pengguna jalan lainnya.

Balap liar di Pekanbaru kerap terjadi pada malam hingga dinihari, terutama akhir pekan semisal malam minggu. Aksi trek-trekan tersebut kian meresahkan, karena tidak ditindak oleh petugas yang berwenang.

Lokasi trek-trekan mereka antara lain diseputaran Jalan Jenderal Sudirman dekat bundaran akses masuk Bandara Sultan Syarif Kasim II, yang semestinya menjadi objek vital, hingga sampai diseputaran depan Purna MTQ.

Tidak cuma di sana saja, aksi balap liar juga acap ditemukan di kawasan Tugu Keris tepatnya Jalan Pattimura - Diponegoro. Bahkan jadi tontonan, di mana mereka parkir berjejer di bahu jalan hingga trotoar.

Padahal, tak jauh dari lokasi trek-trekan tersebut, terdapat kediaman Gubernur Riau, termasuk kediaman Kapolda Riau.

Menyoal ini, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, aksi balap liar yang meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan tentunya akan ditindak.

Apalagi saat ini, Operasi Zebra Muara Takus 2019 resmi digelar mulai Rabu 23 Oktober 2019 hingga dua pekan ke depan. Dengan operasi tersebut, aksi balap liar diharapkan dapat ditekan.

Bahkan katanya, tidak menutup kemungkinan Operasi Zebra Muara Takus 2019 juga akan digelar malam hari. "Kita akan sesuaikan apakah ini (Operasi Zebra Muara Takus) juga digelar malam hari," ungkapnya.

"Tentu, termasuk balap liar kita tindak," singkat Irjen Agung seusai memimpin gelar pasukan Operasi Zebra Muara Takus 2019, Rabu pagi.

Selain balap liar, Kapolda Riau juga memerintahkan jajarannya untuk menindak truk-truk 'nakal' yang kerap hilir mudik di ruas jalan protokol (dalam kota) Pekanbaru, di mana sering dijumpai pada pagi, siang, sore atau malam hari.