Pemko Pekanbaru Tolak Hasil Audit BPKP Riau Terhadap Kinerja PDAM Tirta Siak

9 Oktober 2019
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina. Foto: Surya/Riau1.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Pekanbaru menolak hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. Pasalnya, BPKP tidak memperhitungkan kondisi mesin pompa dan sistem perpipaan yang makin menua.

"Menurut BPKP, hasil evaluasi kinerja PDAM hanya sekitar 60 persen pada 2018. Namun menurut pihak PDAM, kinerja mereka lebih dari hasil audit BPKP," kata Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina, Rabu (9/10/2019).

Standar penghitungan PDAM Tirta Siak berbeda dengan BPKP Riau. Versi BPKP Riau, penyusutan kinerja mesin pompa air tidak diperhitungkan.

"Mesin pompa milik PDAM itu sudah menua. Akibatnya, PDAM banyak kehilangan air," ujar El Syabrina.

Untuk memastikan hasil audit tersebut, PDAM meminta agar pihak Badan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (BPSPAM). Sehingga, hasil audit sebenarnya ditemukan.

"Pertemuan dengan PDAM ini hanya evaluasi tahunan. Jadi, rapat ini tidak ada membahas penambahan modal bagi PDAM," ungkap El Syabrina.

Penambahan modal tidak dapat dilakukan lagi. Karena, kondisi PDAM Tirta Siak sudah parah.

"Tidak mungkin bagi Pemko Pekanbaru untuk mengatasinya melalu dana APBD. Ke depan, kami akan megajak investor untuk melakukan pembenahan di PDAM Tirat Siak," ungkap El Syabrina.