Izin Usaha Surya Citra Hotel Dinyatakan Sudah Lengkap oleh Pemko Pekanbaru

7 Oktober 2019
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Berbagai jenis izin usaha Surya Citra Hotel (SCH) dinyatakan sudah lengkap oleh Pemko Pekanbaru. Meski begitu, SCH ini akan terus dipantau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Sebetulnya mereka (manajemen SCH) sudah mengurus secara keseluruhan. Tapi, akhir semua yang diurus tadi itu nanti kami koordinasikan dengan dinas terkait," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Senin (7/10/2019).

Sampai saat ini, keluhan tidak ada lagi disampaikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kepada Satpol PP terkait SCH. Mestinya, dua dinas ini terus berkoordinasi.

"Nanti saya bisa lupa-lupa ingat. Tetapi saya sudah ingatkan di awal-awal agar mereka (manajen SCH) mengurus segala sesuatunya di DPMPTSP," ucap Agus.

SCH juga harus mengurus semua perpajakan dan retribusinya. Kalau memang sudah selesai, manajemen SCH pasti mereka memberi tahu. 

"Mereka tetap kami kontrol. Karena, saya belum melihatnya kelengkapan izinnua, Nanti saya koordinasikan dengan DPMPTSP," ujar Agus.

Kesempatan yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pekanbaru Rudy Afrianda mengatakan, administrasi dan perizinan SCH sudah lengkap.

Diberitakan sebelumnya, bos Surya Citra Hotel (SCH) yang ketahuan memfasilitasi prostitusi dipanggil pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Selasa (30/7/2019). Ia diminta menunjukkan izin yang dimiliki.

"Untuk Surya Citra Hotel di Jalan Siak II, kami sekarang dalam proses pemanggilan terhadap pimpinannya. Kemarin, orang hadir yang dikuasakan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.

Kemudian, seluruh persyaratan perizinan SCH Hotel juga diperiksa. Sebelumnya, semua izin belum diperlihatkan pihak SCH Hotel.

Pemanggilan bos SCH Hotel masih dilakukan hari ini. Pemeriksaan izin secara menyeluruh dikoordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

"Tapi yang jelas, mereka belum bayar pajak sekitar Februari atau Maret 2019 hingga sekarang. Makanya, Bapenda juga menyampaikan kepada saya supaya mereka membayar pajaknya terlebih dahulu," ungkap Agus.

Di samping pajak, SCH Hotel juga sedang berupaya melengkapi semua perizinan seperti daftar usaha pariwisata, sertifikat higienis, analisa dampak lingkungan, dan lain sebagainya. Apalagi, SCH Hotel sedang membuat gedung baru atau renovasi yang butuh izin baru. 

"Kami sudah menghadirkan DPMPTSP untuk melengkapi syarat secara keseluruhan. Sekali lagi, pemerintah tidaklah semena-mena menutup SCH Hotel atau tempat-tempat lain sejenisnya," ucap Agus.

Satpol PP berusaha agar semua pengusaha bisa berinvestasi di Kota Pekanbaru dan perekonomian harus berjalan. Tapi jangan lupa, pengusaha harus patuh terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan.

Sehari sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan DPMPTSP Kota Pekanbaru Quarte Rudianto mengatakan, keberadaan SCH Hotel sudah cukup lama di Pekanbaru. Namun, ia kurang mengetahui lama perizinan SCH Hotel itu.

"Kabarnya (hotel itu) sudah lama," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tempat hiburan SCH KTv di Jalan Siak II, Kota Pekanbaru, Riau, jadi salah satu lokasi yang disasar razia pemberantasan Narkoba oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (18/7/2019) dini hari.

Saat polisi tiba, tampak tidak begitu banyak pengunjung, alias cukup sepi. Hanya ada beberapa tamu di meja dengan ditemani wanita pelayan. Oleh aparat, mereka semua diperiksa untuk memastikan tidak ada yang membawa Narkoba.

Selain itu, pengunjung dan wanita pelayan tamu juga menjalani tes urine dan hasilnya tidak satu pun yang mengonsumsi barang haram tersebut.

Tak hanya merazia ruang KTv milik SCH saja, pihak berwajib kemudian pindah ke bangunan berlantai dua, tepat di depan KTv tersebut, di mana bangunannya terdapat beberapa kamar.

Kamar-kamar ini pun dicek oleh polisi. Sebagian kosong dan terdapat dua kamar yang berisi. Yang mengejutkan, kamar tersebut tidak dikunci bahkan didapati pasangan tengah bugil di dalamnya.

Pasangan bukan suami - istri ini pun bergegas menutup tubuhnya menggunakan handuk. Kemudian oleh petugas, mereka diminta memakai pakaian, lalu diperiksa barang bawaannya.

Dua wanita didua kamar berbeda ini mengaku bahwa mereka bekerja sebagai wanita pelayan tamu di SCH, sedangkan dua pria pasangan mereka tak lain adalah pengunjung.

Oleh pihak berwajib, mereka pun terpaksa dibawa untuk dimintai keterangannya di kantor Ditnarkoba Polda Riau.

"Dua pasangan ini ditemukan dalam kamar hotel (SCH) dan mereka bukan pasangan suami-istri. Saat ditemukan, mereka hampir tidak menggunakan pakaian," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman usai razia digelar.

Dua pasangan itu mengaku kepada polisi bahwa di dalam kamar tersebut mereka melakukan hubungan intim. Hal ini tentunya menjadi temuan yang cukup mengejutkan.

Selain di SCH Jalan Siak II, razia Polda Riau juga menyasar dibeberapa tempat hiburan lainnya, diantaranya Queen, MP Club, Karaoke Keisa dan Karaoke Pelangi. Hasilnya, 26 orang dinyatakan sebagai pengguna narkoba setelah pihak berwajib melakukan tes urine dan hasilnya positif.