18 Kepala SD Negeri ke China Saat Kabut Asap, Wali Kota Pekanbaru Akan Minta Pertanggungjawaban Kepala Disdik
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Sebanyak 18 kepala sekolah negeri (SDN) di Pekanbaru berwisata ria ke China saat aktivitas belajar mengajar diliburkan akibat kabut asap pada pertengahan September 2019. Permasalahan ini ternyata menjadi perhatian kepala daerah.
"Mengenai 18 kepala sekolah yang keluar negeri saat kabut asap, nanti saya minta pertanggungjawaban dari kepala dinas," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Minggu (6/10/2019).
Ternyata, 18 kepala SDN itu berwisata ke China dalam program wisata Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (Mice). Wisata mice itu kunjungan sebagai hadiah di jajaran pemerintah atau perusahaan. Biasanya setiap tahun, baik pemerintahan ataupun perusahaan memberi hadiah kepada pegawainya atau kelompoknya dalam bentuk wisata.
"Apakah kunjungan tersebut merupakan insentif dari Dinas Pendidikan (Disdik) kepada guru-gurunya, baik dibayar APBD maupun dibayar mandiri. Nanti saya cek dahulu ke kepala dinas," sebut Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (3/10/2019), mengatakan, 18 kepala SDN itu pergi secara pribadi ke luar negeri. Namun, pengajuan izin ke luar negeri ini belum diketahui.
"Saya tidak tahu izinnya kemana. Tapi kalau izin keluar negeri ada prosedurnya. Bukan saya yang berhak memberikan izin ke luar negeri," ucapnya.
Makanya, Jamal tidak tahu siapa saja kepala SDN yang berangkat ke luar negeri. Jika 18 kepala SDN itu salah, maka teguran akan diberikan.
"Saya belum tahu siapa saja. Karena kepala sekolah ada 500 orang lebih. Izinnya mungkin ada, tapi bukan izin ke luar negeri. Kalau mereka salah, biar saja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang memanggil," sebut Jamal.
Jika diperintahkan BKPSDM potong gaji atau sekadar teguran, maka akan dilaksanakan. Tapi yang jelas, izin kepala SDN itu tidak langsung ke kepala dinas.
"Kalau guru SD itu izinnya ke kepala bidang (kabid). Makanya saya cek dulu apakah izinnya ke kabid atau pengawas. Yang jelas, saya tak pernah memberikan mereka izin keluar negeri," jelas Jamal.
Sedangkan mengenai Sekretaris Disdik Muzailis dan Kabid Pendidikan Dasar Mardalis, keduanya memang mengajukan cuti. Jika sudah cuti, Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh kemana saja.