Pemko Pekanbaru Tak Akan Ganti Rugi Lapak PKL yang Didirikan di Atas Trotoar

3 Oktober 2019
Petugas Satpol PP Pekanbaru dan dinas terkait menggusur lapak PKL di Jalan Kopi, tepatnya di belakang Pasar Sukaramai yang sedang dibangun ulang. Foto: Surya/Riau1.

Petugas Satpol PP Pekanbaru dan dinas terkait menggusur lapak PKL di Jalan Kopi, tepatnya di belakang Pasar Sukaramai yang sedang dibangun ulang. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menggusur lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kopi, tepatnya di belakang Pasar Sukaramai yang sedang dibangun ulang. Lapak PKL tidak akan diganti rugi karena dibangun di atas trotoar jalan.

"Saya paham mereka mencari makan. Tapi, pemerintah tidak sewena-wena. Kami berupaya memberikan penjelasan-penjelasan alasan penggusuran ini," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Kamis (3/10/2019).

Berbagai pendekatan telah dilakukan. Akhirnya, para PKL yang lapak dagangannya digusur meminta maaf karena telah memprotes ke Satpol PP.

"Saya juga meminta maaf kepada mereka. Jadi, semuanya tidak ada masalah," ungkap Agus.

Sebenarnya cara-cara seperti PKL ini yang diharapkan Pemko Pekanbaru. Dimana, para PKL ikut mendukung pembangunan yang dilakukan Pemko Pekanbaru.

"Pembangunan taman di lokasi yang sudah kami gusur ini diperlukan. Kalau kumuh terus, maka tidak baik dan tidak enak dipandang. Kota Pekanbaru harus bersih, rapi, indah, nyaman," jelas Agus.

Perlu diketahui, jalan, trotoar dan selokan adalah milik Pemko Pekanbaru. Para PKL seharusnya tidak berjualan di atas trotoar. 

Makanya, para PKL ini diberikan pengertian. Lagi pun, para PKL ini membangun lapak non permanen. Jadi, petugas Satpol PP dan dinas terkait tidak begitu sulit menggusurnya. 

"Kalau kami bongkar, tidak ada ganti rugi. Karena, mereka membangun di atas trotoar," ucap Agus.