Diburu Hingga ke Kampar, Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Akhirnya Menyerahkan Mobil Dinas ke Satpol PP
Ini mobil dinas Pemko Pekanbaru yang dikuasai mantan anggota DPRD. Mobil ini sudah terparkir di Kantor Satpol PP, Selasa (1/10/2019). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Afrizal DS, mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, akhirnya menyerahkan mobil dinas jenis Toyota Innova BM 1877 AP ke petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (1/10/2019), sekitar pukul 11.00 WIB. Padahal, mobil dinas milik Pemko Pekanbaru ini sempat diburu hingga ke kediaman adik Afrizal di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar, Sabtu (28/9/2019) dini hari.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pekanbaru Rudy Afrianda, Selasa, menceritakan kronologi penarikan mobil dinas tersebut. Berawal saat ia dihubungi Kepala Satpol PP Agus Pramono usai upacara Hari Kesaktian Pancsila di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Sebelumnya melakukan penarikan, unit intelijen Satpol PP diperintahkan ke kediaman Afrizal di sekitar Jalan Durian, sekitar pukul 10.00 WIB. Ternyata, mobil dinas Toyota Innova itu ada di kediaman Afrizal.
"Setelah unit intelijen memastikan mobil tersebut ada kediaman Afrizal, saya berangkat bersama dua anggota ke lokasi. Rupanya, kediamannya Afrizal di gang buntu," ungkap Rudy.
Tapi, hanya ada istri Afrizal di dalam rumah. Istrinya sudah tahu maksud kedatangan petugas Satpol PP.
"Lalu, ia mencari kunci mobil. Tetapi, kunci mobil tidak ada," ucap Rudy.
Istrinya diminta menghubungi Afrizal. Saat ditelepon, Afrizal sedang berada di Bank Riau Kepri Jalan Jenderal Sudirman.
Rudy diminta Afriz menjemput kunci mobil. Rudi berangkat menjemput kunci dengan sepeda motor yang dikendarai anggota dari unit intelijen. Dua anggota Satpol PP berjaga di kediaman Afrizal.
Saat bertemu, Afrizal merangkul saya. Setelah itu, ia menyerahkan kunci mobil.
"Dia (Afrizal) sudah menyerah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru mencari keberadaan dua mobil dinas yang masih berada dalam penguasaan mantan anggota DPRD Pekanbaru. Salah satu mobil dinas jenis Toyota Innova BM 1877 AP tersebut ditemukan di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar, Sabtu (28/9/2019) dini hari.
Aset Pemko Pekanbaru ini ternyata sudah dipindahtangankan oleh peminjam sebelumnya, Afrizal DS, mantan anggota DPRD. Mobil Toyota Innova telah dijual ke adiknya, Evi.
Dalam proses penarikan itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono sempat bersitegang dengan Evi dan keluarganya di kediamannya, Desa Pulau Birandang. Evi mengancam akan membakar mobil tersebut jika petugas Satpol PP Pekanbaru berusaha mengambil mobil tersebut. Jika memang mobil tersebut ingin ditarik, maka Evi minta uang tebusan Rp70 juta.
"Mobil ini sudah dibeli Evi dengan harga Rp90 juta sekitar dua tahun lalu," kata Nasir, salah seorang kerabat Evi.
Kesempatan berbeda, Kepala Satpol Pekanbaru Agus Pramono membenarkan aksi penarikan Sabtu dini hari itu. Namun, mobil dinas tersebut tidak berhasil disita dari pemiliknya.
"Dibawa kabur lagi," imbuhnya.