Dari kanan ke kiri: Ketua PMI Pekanbaru M Noer, Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Ketua PMI Riau Syahril, dan Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru Azwan saat memotong kue HUT ke-74 PMI, Sabtu (28/9/2019). Foto: Surya/Riau.
RIAU1.COM -Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekanbaru butuh waktu dua tahun untuk meraih penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karena, proses penilaian butuh waktu berhari-hari oleh BPOM yang didampingi relawan asing.
Ketua PMI Kota Pekanbaru M Noer dalam Syukuran Sempena HUT ke-74 Palang Merah Indonesia (PMI) di Hotel Grand Central, Sabtu (28/9/2019), mengatakan, pemberian penghargaan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM kepada PMI Pekanbaru adalah dalam kategori pengolahan darah dari dan ke tubuh manusia. Proses yang rumit itu dinilai BPOM telah sesuai standar.
"Penilaian ini membutuhkan waktu dua tahun. Tim penilai bisa berhari-hari di UTD," ujarnya.
Bahkan, tim BPOM didampingi relawan asing. Tim BPOM ini mengawasi cara pengolahan darah di UTD PMI Pekanbaru.
"Jadi, penghargaan yang diterima ini tidak sekadar pemberian hadiah. Tetapi, sertifikat yang diberikan BPOM betul-betul karena layaknya pengolahan darah hasil donor di UTD PMI Pekanbaru," jelas M Noer.
Karena telah sesuai standar, maka UTD PMI Pekanbaru tidak boleh menerima darah hasil donor dari UTD PMI lain yang belum tersertifikasi.