Kepala Disdukcapil Akui Banyak KTP Elektronik Warga Pekanbaru Tak Selesai Bertahun-Tahun

26 September 2019
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengakui banyak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) warga yang belum selesai bertahun-tahun. Maka, warga tersebut diminta untuk melaporkan permasalahan ini ke kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (26/9/2019), mengatakan, banyak kejadian di tengah masyarakat tentang pengurusan administrasi kependudukan. Salah satunya adalah KTP-el yang tidak selesai bertahun-tahun. 

"Banyak masyarakat yang KTP-el belum selesai dua tahun atau tiga tahun bahkan 5 tahun. Kami harapkan, masyarakat datang ke kantor Disdukcapil untuk dicari tahu permasalahannya," ungkapnya.

Kemungkinan, lambatnya penerbitan KTP-el itu akibat permasalahan data. Kalau datanya warga tersebut hilang, tentu KTP-el tak bisa dicetak. 

Intinya, warga Pekanbaru yang KTP-elnya belum tercetak diminta datang ke loket 7 di kantor Disdukcapil. Loket 7 merupakan tempat pengaduan jika Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el yang belum jadi.

"Laporkan ke sana. Nanti kami carikan solusinya," ucap Irma.

Bagi warga yang tinggal di kelurahan, penerbitan KTP-el memang belum dicetak. Pasalnya, data warga sudah berubah.

"Bagi warga Pekanbaru yang nama kelurahannya sudah berubah diharapkan mengajukan kembali alamat yang baru," sebut Irma.