Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang 23 Motor

22 September 2019
Sejumlah motor hasil razia balap liar oleh Satlantas Polresta Pekanbaru

Sejumlah motor hasil razia balap liar oleh Satlantas Polresta Pekanbaru

RIAU1.COM - Puluhan unit sepeda motor ditilang, Satlantas Polresta Pekanbaru saat melaksanakan giat Cipta Kondisi (Cipkon) penertiban balapan liar, Ahad 22 September 2019 dini hari tadi.

Kegiatan ini dilakukan di beberapa lokasi seperti, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Diponegoro, Jalan Patimura dan Jalan Sudirman sekitaran Purna MTQ dan Tugu Payung Bandara SSK II.

Puluhan sepeda motor yang diamankan tersebut terjaring saat melakukan aksi balapan liar kebut kebutan disekitar MTQ hingga arah Bandara SSK II Jalan Sudirman. Saat petugas melakukan pemeriksaan, pengendara yang rata rata usia muda ini tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraannya.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra menyampaikan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi balapan liar. "Setiap kendaraan yang terjaring balapan liar akan kita tilang kendaraanya," tegasnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Lantas, sebelumnya ia sudah ada menerima laporan terkait adanya aksi kebut kebutan di seputaran MTQ dan Bandara khususnya pada malam Minggu, atau hari libur sekolah. Menindak lanjuti hal itu pihaknya langsung melakukan kegiatan Patroli yang ditingkatkan.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 05.00 WIB. Sebanyak 23 unit kendaraan ditilang, dan diamankan ke Satlantas Polresta Pekanbaru.

"Aksi balapan liar selain mengganggu pengendara lainnya juga merugikan diri sendiri, karena itu kita imbau agar para orang tua untuk lebih mengawasi anak anaknya saat keluar hingga larut malam," pungkasnya.