Satpol PP Pekanbaru Lacak 2 Mobil Dinas yang Dilarikan 2 Mantan Anggota DPRD di Payakumbuh dan Jambi

Satpol PP Pekanbaru Lacak 2 Mobil Dinas yang Dilarikan 2 Mantan Anggota DPRD di Payakumbuh dan Jambi

20 September 2019
Mobil dinas milik Pemko Pekanbaru yang dikembalikan mantan anggota DPRD Dasrianto ke kantor Satpol PP. Foto: Surya/Riau1.

Mobil dinas milik Pemko Pekanbaru yang dikembalikan mantan anggota DPRD Dasrianto ke kantor Satpol PP. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil melacak dua keberadaan dua mobil dinas yang tidak dikembalikan dua mantan anggota DPRD Pekanbaru. Mobil dinas Toyota Vellfire dan Toyota Innova itu terlacak di Payakumbuh (Provinsi Sumatera Barat) dan Provinsi Jambi.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, Jumat (20/9/2019), mengatakan, anggota terus memantau keberadaan dua mobil dinas tersebut. Dua mobil dinas itu terpantau di luar Kota Pekanbaru.

"Ada mobil dinas yang diduga telah dijual oknum mantan anggota dewan itu. Satu mobil dinas lainnya terdeteksi di Jambi," ujarnya.

Dua mobil dinas itu adalah Toyota Vellfire dan Toyota Innova. Mobil dinas Toyota Vellfire dikuasai mantan anggota DPRD Pekanbaru bernama Desmianto. Sedangkan mobil Toyota Innova dikuasai Afrizal DS.

"Kami sudah beberapa kali mendatangi kediaman Afrizal dan kediaman orangtuanya. Namun, ia tak pernah ada," ungkap Agus.

Diduga, mobil dinas milik Pemko Pekanbaru dipindahtangankan ke orang lain. Mobil Toyota Innova itu diketahui berada di Jambi.

"Sedangkan mobil Toyota Vellfire yang digunakan Desmianto diketahui berada di Payakumbuh," sebut Agus.

Sementara itu, mobil dinas terakhir yang dikembalikan penggunanya, Dasrianto, sudah dikembalikan. Namun, kunci mobil dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) belum diserahkan.

"Dia tidak mau kembalikan kunci dan STNK. Saya juga belum tahu alasannya," ucap Agus.