Hak Tak Diberikan dan Buruh Diupah Rendah, 130 Anggota SBSI Layangkan 6 Tuntutan ke PTPN V di Pekanbaru
Sebanyak 130 buruh wilayah operasi Desa Tanjung Medan, Rohil, Riau, saat berunjuk rasa di Kantor PTPN V di Jalan Rambutan, Pekanbaru, Selasa (3/9/2019). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Sebanyak 130 orang berunjuk rasa di gerbang Kantor PT Perkebunan Nasional (PTPN) V di Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (3/9/2019). Pasal, hak-hak buruh perusahaan ini tak kunjung dibayarkan.
Massa yang berdemo merupakan para buruh PTPN V yang berlokasi di Desa Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Para pedemo menggunakan pakaian serba merah.
Mereka membawa bendera Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI). Para buruh yang berunjuk rasa di gerbang kantor PTPN V. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Rambutan sempat macet.
Pimpinan Komisariat PTPN V Tanjung Medan, Yoki Pratama, dalam orasinya menyampaikan enam tuntutan yang merupakan hak buruh. Hak yang tak diberikan PTPN V antara lain, status pekerjaan yang jelas, upah yang sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, Tunjangan Hari Raya (THR), hak cuti, upah lembur, dan fasilitas BPJS.
"Kami minta perusahaan memberikan status yang jelas dan hak yang sepantasnya. Sebab, kami bekerja sudah cukup lama," pintanya.
Seharusnya, sekelas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sanggup memberdayakan para buruhnya. Namun yang terjadi malah sebaliknya.
"Kami minta PTPN V lebih memperhatikan nasib para karyawannya. Karena, kami bekerja setiap hari memanen sawit bekerja penuh risiko," ucap Yoki.
Diungkapkan Yoki, ada 300 orang hang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Desa Tanjung Medan, Rohil. Bila aksi ini tak kunjung ditanggapi, maka seluruh buruh di perkebunan akan diajak pada aksi berikutnya. Pasalnya, direksi PTPN V tidak ada yang menanggapi aksi ini.