Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru akan meningkatkan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dari pendidikan informal ke pendidikan formal. MDTA ini tersebar di 96 masjid paripurna.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Rabu (28/8/2019), mengatakan, sebanyak 96 masjid paripurna juga punya sarana dan prasaran pendidikan yang informal berupa MDTA. Oleh sebab itu, MDTA akan ditingkatkan fungsinya menjadi lembaga formal sama seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan juga SMP.
"Kami akan memadukan program MDTA ini dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayan. Kebijakan Kemendikbud itu tentang zonasi," sebut Firdaus.
Kebijakan zonasi merupakan ide brilian dari Mendikbud Muhajir Effendy. Karena, untuk mencapai misi pendidikan, Mendikbud tak hanya bicara pendidikan.
"Tetapi untuk mencapai pendidikan yang berkualitas maka beliau memberikan inovasi-inovasi dalam kebijakan yaitu sistem zonasi dan meniadakan sekolah favorit," ucap Firdaus.
Sedangkan zonasi berbicara tentang tata ruang. Seharusnga, sistem zonasi bukan kewenangan Mendikbud. Mestinya yang berbicara zonasi itu adalah Menteri PUPR dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.