Warnet Bisa Sulap ABG Jadi Penjambret Dan Gemar Judi Online, Pengamat: Wali Kota Apa Kerjanya

27 Agustus 2019
Ilustrasi warung Internet (Foto: Istimewa/Internet)

Ilustrasi warung Internet (Foto: Istimewa/Internet)

RIAU1.COM - Salah satu Pengamat Publik yang ada di Riau Dr Rawa El Amady mempertanyakan peran serta kehadiran Wali Kota Pekanbaru atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh dua anak baru gede (ABG) yang melakukan aksi jambret sebanyak 31 kali baru-baru ini. Perhatiannya itu diutarakannya melalui sambungan telepon, Selasa, 27 Agustus 2019.


Kejahatan yang mereka lakukan Karena ketagihan bermain di warung Internet (warnet). Mereka disana bermain game judi online lalu mengkonsumsi narkoba kemudian melakukan aksi penjambretan.

Menurutnya, kejahatan ini menjadi tanggung jawab Wali Kota Pekanbaru diiringi peran penting orang tua dalam tumbuh kembang anak hingga mereka beranjak dewasa.

"Warnet itu cuma alat. Teknologi informasi itu tidak salah. Yang menjadi pertanyaan itu Wali Kota apa kerjanya kalau judi terlalu banyak dibiarkan hidup gitu aja di warnet. Apa lagi keluarganya yang turut bertanggung jawab," sebutnya.

Wali Kota seharusnya menurunkan aparat negaranya terkait menyiapkan kebijkakan yang berpihak terhadap perlindungan anak.

Aparat negara juga berhak menindak warnet yang dengan sengaja tidak membatasi jam operasional termasuk terhadap anak-anak sekolah.

"Kalau ada judi online itu wilayah nya polisi. Apa mekanisme yang telah mereka buat?, itu yang tidak tegas. Polisi dan pemerintah harus mencabut izin warnet yang melakukan praktek perjudian itu. Karena disitu ada peranan pemerintah dan pelayanan publik," tegasnya.

Sebelumnya, Dua orang ABG berinisial RZ dan I dibekuk jajaran Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru - Riau, setelah terlibat aksi penjambretan. Tak main-main, remaja berusia 17 dan 18 tahun itu bahkan tercatat sudah 31 kali sukses melancarkan penjambretan.

Korbannya adalah pengendara sepeda motor perempuan. Target ini dirasa menjadi sasaran empuk dan mudah untuk dieksekusi. Bahkan dalam sehari, RZ dan I bisa melakukan penjambretan sampai dua kali.

"Rata-rata barang yang dijambret berupa handphone. Barang hasil kejahatan kemudian dijual lewat jual beli online di media sosial," kata Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa didampingi wakilnya AKP R Nababan serta Kanit Reskrim Iptu Halim, Selasa 26 Agustus 2019 siang.