Bapenda Pekanbaru Datangkan Penyedia Alat Tapping Box untuk Cocokkan Sistem dengan Komputer Wajib Pajak

Bapenda Pekanbaru Datangkan Penyedia Alat Tapping Box untuk Cocokkan Sistem dengan Komputer Wajib Pajak

25 Agustus 2019
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan mendatangkan penyedia alat tapping box (pemantau data transaksi). Pasalnya, Bapenda kesulitan memasang tapping box akibat sistem komputer para wajib pajak sudah berada di level tertinggi.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Sabtu (24/8/2019), mengatakan, tapping box sudah terpasang 300 lebih sejak tahun lalu. Namun, ada beberapa kendala dalam pemasangan tapping box tersebut.

"Besok, penyedia alat tapping box itu akan tiba di Pekanbaru. Sebab, ada bahasa-bahasa teknologi yang tidak kami pahami pada alat tapping box tersebut," ujarnya.

Ada beberapa kendala dalam pemasangan tapping box. Kendala itu salah satunya, sistem komputer si pemilik pajak terlalu tinggi.

"Sehingga, mesin tapping box tidak dapat menghitung transaksi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bapenda Kota Pekanbaru sudah memasang 300 unit mesin tapping box (perekam data transaksi) pada Januari 2019 ini. Kendala di lapangan, masih ada pelakuk usaha yang menghitung pendapatannya dengan kalkulator. 

"Bulan ini, kami sudah memasang 300 tapping box. Masalah di lapangan, banyak pengusaha yang masih kalkulator," kata Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin, Kamis (24/1/2019).

Maka, Bapenda Pekanbaru akan meminta pengadaan tapping box ke Bank Riau Kepri.

"Sejak pemasangan tapping box ini, pendapatan asli daerah dari pajak daerah mulai terlihat," ucap Ami.

Tapping box dipasang di tempat usaha seperti toko-toko di mal, perhotelan, dan kafe. Target tapping box yang akan dipasang mencapai 2.000 unit.

Tapping box tersebut bisa dipasang tanpa izin manajemen perusahaan. Pasalnya, Bapenda bekerja berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2013 dan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru.