Pajak dari Sektor Pariwisata di Kota Pekanbaru Ternyata Lebih Tinggi dari Bukittinggi

Pajak dari Sektor Pariwisata di Kota Pekanbaru Ternyata Lebih Tinggi dari Bukittinggi

24 Agustus 2019
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pajak dari sektor pariwisata Pemko Pekanbaru, Riau, ternyata lebih tinggi dari koya pariwisata Bukittinggi, Sumatera Barat. Hal ini telah diketahui Menteri Pariwisata Arief Yahya.

"Menteri Pariwisata Arief Yahya mengungkapkan pendapatan dari sektor pariwisata di Kota Pekanbaru ternyata lebih tinggi dari Kota Bukittinggi. Beliau mengungkapkan hal itu ke wali kota," kata Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman, beberapa hari lalu.

Kesempatan berbeda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Sabtu (24/8/2019), menanggapi hal tersebut. Pajak dari sektor pariwisata itu terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. Inilah pajak tertinggi penyuplai pendapatan asli daerah Pemko Pekanbaru mengalahkan Kota Bukittinggi.

"Pajak hotel menandakan banyak orang dari luar daerah menginap di Pekanbaru," ucapnya. 

Sejak Januari hingga 16 Agustus 2019, pendapatan Pemko Pekanbaru dari pajak hiburan sekitar Rp10 miliar pada tahun lalu. Kini, pendapatan dari pajak hiburan sekitar Rp14 miliar.

Loading...

Pendapatan dari pajak hotel Rp22 miliar pada tahun lalu. Saat ini, pajak hotel mencapai Rp25 miliar.

Pajak restoran sekitar Rp60 miliar pada tahun lalu. Kini, pendapatan dari pajak restoran sekitar Rp76 miliar.