Tiga Mobil Dinas Mantan Anggota DPRD Diburu Satpol PP Pekanbaru, Salah Satunya Terpantau di Kampar

Tiga Mobil Dinas Mantan Anggota DPRD Diburu Satpol PP Pekanbaru, Salah Satunya Terpantau di Kampar

22 Agustus 2019
Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru sedang menertibkan administrasi mobil dinas yang digunakan pihak ketiga, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga mobil dinas ini belum dikembalikan orang-orang yang pernah memiliki jabatan sebagai anggota DPRD Pekanbaru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Kamis (22/8/2019), mengatakan, pihaknya sedang mencari tiga mobil dinas. Rumah pengguna mobil dinas tersebut sudah didatangi. Namun, mobil yang dicari tidak ada.

"Kedua, kami cari orangnya. Orangnya pun susah kami cari. Kalau ada yang melihat mobil dinas itu beritahu saya," ucap Agus.

Tiga mobil dinas yang belum dikembalikan antara lain, Toyota Innova, Nissan X-Trail, dan Toyota Vellfire. Dua mobil lainnya sudah ditarik dari Afrizal Usman dan Kamaruzzaman.

"Mereka ini pintar menyembunyikan mobil. Sedangkan anggota saya tidak kenal wajah langsung dengan pengguna mobil dinas itu sesuai foto," jelas Agus.

Tiga orang yang belum mengembalikan mobil dinas milik Pemko Pekanbaru yaitu Afrizal DS, Desrianto, dan Dasrianto. Mobil yang dilarikan Afrizal DS terpantau di Kabupaten Kampar. Informasi yang diperoleh Riau1.com, tiga orang yang belum mengembalikan mobil dinas ini merupakan mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009-2014.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru didesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menarik seluruh mobil dinas yang masih dikuasai anggota dewan dan mantan anggota dewan. Pintu negosiasi ditutup Pemko Pekanbaru karena peringatan sudah disampaikan sejak hingga tiga kali ke seluruh anggota DPRD.

Loading...

"Mereka (anggota DPRD) tidak boleh lagi menggunakan mobil itu dan harus dikembalikan. Sebelumnya, kami sudah memperingatkan (mereka) hingga tiga kali," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono di ruang rapatnya, Rabu (17/7/2019).

Saat ini, ada 14 mobil dinas anggota DPRD yang belum ditarik. Target penarikan mobil dinas anggota DPRD Pekanbaru diupayakan secepat mungkin.

"Sekarang ini bukan lagi berbicara peringatan. Kini, saya mau tarik mobil dinas tersebut," ucap Agus.

Penarikan mobil dinas anggota DPRD ini atas laporan dari BPK dan KPK yang diterima Pemko Pekanbaru. Berdasarkan laporan tersebut, semua mobil dinas di luar Pemko Pekanbaru ditarik harus ditarik.