Kabut Asap, Disdik Pekanbaru Beri Wewenang ke PAUD dan TK untuk Pulangkan Anak Didik Lebih Awal

Kabut Asap, Disdik Pekanbaru Beri Wewenang ke PAUD dan TK untuk Pulangkan Anak Didik Lebih Awal

21 Agustus 2019
Kabut asap kadang tebal dan kadang tipis di Pekanbaru selama hampir sebulan ini. Foto: Surya/Riau1.

Kabut asap kadang tebal dan kadang tipis di Pekanbaru selama hampir sebulan ini. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Provinsi Riau menyelimuti Kota Pekanbaru hampir sebulan. Situasi yang berlarut-larut ini membahayakan kesehatan anak-anak berusia di bawah lima tahun (balita).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Rabu (21/8/2019), mengatakan, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memantau kondisi terkini dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Jika ISPU menandakan di level merah, maka aktivitas di sekolah akan diliburkan.

"Bisa saja liburnya kami coba satu hari atau dua hari. Makanya, kami terus mengevaluasi," ujarnya.

Hasil evaluasi itu dapat berupa percepatan jam belajar dari 45 menit menjadi 30 menit untuk satu mata pelajaran. Di samping itu, Disdik juga telah melakukan kegiatan situasional. 

"Artinya, ada beberapa sekolah kami beri wewenang untuk memulangkan anak didik kita lebih cepat. Pemulangan anak didik ini kalau (kabut asap) sudah mengganggu proses belajar," jelas Jamal.

Loading...

Perlu diketahui, kabut asap sangat rentan terhadap anak di bawah umur lima tahun (balita). Jadi, Disdik akan cepat mengambil tindakan untuk anak-anak yang belajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan juga Sekolah Dasar (SD).

"Karena, mereka yang akan cepat terkena penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Jadi, hal ini sudah kami diskusikan. Makanya di tim kami ada tim dari kesehatan," sebut Jamal.