Satpol PP Pekanbaru Razia PKL yang Berjualan di Pinggiran Jalan Nasional dan Jalan Provinsi

Satpol PP Pekanbaru Razia PKL yang Berjualan di Pinggiran Jalan Nasional dan Jalan Provinsi

18 Juli 2019
Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bakal rutin melakukan razia pedagang kaki lima (PKL) mulai saat ini. Sasaran razia yaitu bagi PKL yang berjualan di Jalan Nasional dan Jalan Provinsi.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Kamis (18/7/2019), mengatakan, Jalan Jenderal Sudirman (jalan nasional) adalah jalur hijau. PKL dilarang berjualan di jalur tersebut. 

"Ciri-ciri PKL itu adalah mereka yang berjualan di trotoar," ujarnya.

Jalan Jenderal Sudirman adalah wajah kota. Makanya, jalan tersebut harus rapi.

Di samping Jalan Jenderal Sudirman, jalan yang terlarang bagi PKL antara lain, Jalan Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno-Hatta (Arengka), dan jalan besar lainnya yang dikelola provinsi. PKL tidak boleh ada pada siang hari dan jam-jam macet.

Loading...

"Penertiban PKL akan kami lakukan terus-menerus," ucap Agus.

Sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru menertibkan PKL yang berjualan di Ruang Terbuka Hijau dua lokasi. Keberadaan mereka dinilai merusak estetika kota.