Parkir Sembarangan, Dishub Pekanbaru Gembosi Belasan Mobil di Jalan Diponegoro dan Jalan Senapelan

17 Juli 2019
Petugas Dishub Pekanbaru saat menggembosi sejumlah mobil yang parkir di jalur sepeda, tepatnya di samping Rumah Sakit Arifin Achmad, Rabu (17/7/2019). Foto: Istimewa.

Petugas Dishub Pekanbaru saat menggembosi sejumlah mobil yang parkir di jalur sepeda, tepatnya di samping Rumah Sakit Arifin Achmad, Rabu (17/7/2019). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menindak belasan mobil yang parkir sembarangan di Jalan Diponegoro dan Jalan Senapelan, Rabu (17/7/2019). Penggembosan ban ini dilakukan karena mobil-mobil tersebut parkir tidak tempat yang dilarang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, ada dua lokasi mobil yang ditindak. Lokasi pertama di Jalan Diponegoro, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad. Lokasi kedua di Jalan Senapelan, tepatnya di depan Kedai Kopi Kimteng.

Penggembosan ban ini dilakukan sebab pemilik mobil cuek akan peringatan yang diberikan petugas Dishub. Kenyataannya, pemilik mobil masih membandel juga.

"Ke depan, kami tidak akan berhenti melakukan penindakan pada dua titik jalan tersebut. Penindakan tegas berupa penggembosan ban ini akan kami lakukan juga di beberapa titik jalan lainnya," sebutnya.

Makanya, Khairunnas mengimbau agar pengendara mematuhi rambu-rambu parkir. Sebab, parkir sembarangan dapat merugikan orang lain.