Ombudsman Riau Belum Terima Aduan Maladministrasi PPDB dari Orangtua Calon Peserta Didik

Orangtua calon peserta didik duduk di lantai saat proses PPDB di SMPN 5 Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Ombudsman Riau belum ada menerima aduan dari orangtua calon peserta didik sampai saat ini. Diharapkan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat dilaksanakan pihak sekolah sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri, Rabu (3/7/2019), mengatakan, pihaknya belum menerima pengaduan terkait pelaksanaan PPDB di Provinsi Riau. Namun begitu, ia berharap agar pelaksanaan PPDB bisa berjalan berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Sampai saat ini, belum ada laporan maladministrasi PPDB. Kami berharap seluruh sekolah negeri di Riau bisa menerapkan pelaksanaan PPDB sesuai dengan sistem yang telah ditetapkan, terutama dalam menerapkan sistem zonasi," ujarnya.
Saat proses PPDB hari pertama hingga hari ketiga ini, banyak sekolah yang tidak menyediakan sarana yang memadai bagi orangtua maupun calon peserta yang ingin mendaftar. Seharusnya, ruang tunggu dan ruang antrean dibuat senyaman mungkin.
Selain harus menyediakan sarana prasarana pendukung, petugas pengaduan tidak ada di tiap sekolah saat proses PPDB. Padahal, hal ini penting agar panitia PPDB merespon permasalahan yang dialami orang tua calon peserta didik ditangani dengan cepat.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pendaftaran PPDB di Pekanbaru digelar 1 Juli hingga 3 Juli 2019. Sedangkan proses PPDB dimulai 1 Juli hingga 6 Juli.
Disampaikan kepada masyarakat bahwa penerimaan siswa baru tidak harus berdesak-desakan seperti yang terjadi di Surabaya itu. Tapi, masyarakat diminta menggunakan waktu selama tiga hari itu dari pukul 08.00-12.00 WIB.
"Tetapi tetap, siapa yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah, inilah yang berpeluang. Jadi, kami tidak ada lagi melakukan seleksi berdasarkan nilai dan orang tidak mampu," sebut Jamal.
Kalau tahun lalu, PPDB masih berdasarkan nilai. Kalau sistem nilai, tentu yang pintar saja yang masuk sekolah negeri.
"Ini yang akan kami sosialisasikan kepada masyarakat. Perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak akan semua bisa ditampung di sekolah negeri," sebut Jamal.
Karena akan ada 15.000 anak yang akan masuk SMP negeri. Sedangkan SMP negeri hanya memiliki daya tampung sekitar 8.500 hingga 9.000 orang.
"Berarti, ada 6.000 yang harus masuk sekolah swasta," pungkas Jamal.