Hanya 177 Calon Peserta Didik Tempatan yang Diterima Melalui Zonasi Biasa di SMPN 5 Pekanbaru
Lembaran jarak rumah calon siswa dengan SMPN 5 Pekanbaru yang diterima para orang tua. Jarak berbeda-beda untuk setiap orangnya. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -SMP Negeri 5 Pekanbaru hanya menerima 177 calon peserta didik tempatan sesuai zonasinya. Jika ada yang tidak diterima, maka orang tua harus bergegas mendaftarkan anaknya ke SMP swasta dalam waktu yang cukup singkat.
Zul, warga Jalan Pangeran Hidayat, saat ditemui Riau1.com di sela-sela proses penerimaan peserta didik baru di SMPN 5 Pekanbaru, Senin (1/7/2019), mengungkapkan, pembatasan zonasi sekitar 400 meter dari sekolah ke rumah anak tempatan itu hanya ucapan dari panitia PPDB. Hal itu disampaikan panitia karena antrean pendaftaran yang membludak.
Kenyataannya, pendaftaran calon peserta didik diterima juga dengan jarak rumahnya ke sekolah satu kilometer. Makanya, jangkauan zonasi yang sebenarnya belum diketahui.
"Kami mengecek hasilnya di PPDB online pada 4 Juli nanti," ungkapnya.
Dari versi online, siswa yang diterima sebanyak 177 orang untuk anak tempatan. Jumlah calon peserta didik yang akan diterima ini belum ditambah anak berprestasi dan anak pindahan.
Kalau ada yang tidak diterima, itu tergantung orang tua masing-masing. Pendaftaran hanya boleh satu kali di SMP negeri.
"Jadi kalau tidak diterima, maka anak kami di sekolahkan di swasta. Pembukaan pendaftaran di SMP swasta hampir bersamaan dengan SMP negeri. Jadi, kami waktunya sangat untuk pendaftaran di sekolah swasta," sebut Zul.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pendaftaran PPDB di Pekanbaru digelar 1 Juli hingga 3 Juli 2019. Sedangkan proses PPDB dimulai 1 Juli hingga 6 Juli.
Disampaikan kepada masyarakat bahwa penerimaan siswa baru tidak harus berdesak-desakan seperti yang terjadi di Surabaya itu. Tapi, masyarakat diminta menggunakan waktu selama tiga hari itu dari pukul 08.00-12.00 WIB.
"Tetapi tetap, siapa yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah, inilah yang berpeluang. Jadi, kami tidak ada lagi melakukan seleksi berdasarkan nilai dan orang tidak mampu," sebut Jamal.
Kalau tahun lalu, PPDB masih berdasarkan nilai. Kalau sistem nilai, tentu yang pintar saja yang masuk sekolah negeri.
"Ini yang akan kami sosialisasikan kepada masyarakat. Perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak akan semua bisa ditampung di sekolah negeri," sebut Jamal.
Karena akan ada 15.000 anak yang akan masuk SMP negeri. Sedangkan SMP negeri hanya memiliki daya tampung sekitar 8.500 hingga 9.000 orang.
"Berarti, ada 6.000 yang harus masuk sekolah swasta," pungkas Jamal.