Warga Kelurahan Rintis di Sekitar SMPN 5 Pekanbaru Diuntungkan dengan PPDB Sistem Zonasi
Orang tua calon peserta didik di SMP Negeri 5 Pekanbaru saat berdesakan menunggu giliran pengukuran jarak rumah ke sekolah, Senin (1/7/2019). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Beberapa ibu-ibu terlihat semringah di sela-sela Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 5 Pekanbaru di Jalan Sultan Syarif Qasim, Kelurahan Rintis. Pasalnya, mereka tak perlu bolak-balik lagi mencari sekolah yang dulunya tergantung nilai.
"Kami sangat diuntungkan dengan sistem zonasi ini. Kami tinggal di Kelurahan Rintis jadi dekat mengantar anak ke sekolah yaitu sekitar 400 meter," kata Nia, salah seorang ibu tangga saat diwawancarai Riau1.com di sela-sela pendaftaran di SMPN 5 Pekanbaru, Senin (1/7/2019).
Penilaian jarak ini ditentukan oleh pihak sekolah. Ada alat khusus yang digunakan panitia PPDB di salah satu ruangan.
"Dengan alat GPS itu, panitia menyatakan anak kami diterima karena berada dekat dengan sekolah. Tapi, ada juga calon peserta didik yang ditolak yaitu mereka yang tinggal di Jalan Hang Tuah," jelas Nia.
Dengan sistem ini, PPDB berdasarkan nilai kelulusan ketika di Sekolah Dasar (SD) tak diperhitungkan lagi. Meski, Nia dan tetangganya agak sedikit kaget karena ada anak yang terima dengan nilai rendah di SMPN 5 Pekanbaru.
Pantauan di lokasi, orang tua calon peserta didik untuk tingkatan SMP ini berdesak-desakan di pintu masuk ruangan kepala sekolah. Ternyata, ruang itu digunakan untuk memindai alamat si calon peserta didik dengan jarak ke sekolah.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, pendaftaran PPDB di Pekanbaru digelar 1 Juli hingga 3 Juli 2019. Sedangkan proses PPDB dimulai 1 Juli hingga 6 Juli.
Disampaikan kepada masyarakat bahwa penerimaan siswa baru tidak harus berdesak-desakan seperti yang terjadi di Surabaya itu. Tapi, masyarakat diminta menggunakan waktu selama tiga hari itu dari pukul 08.00-12.00 WIB.
"Tetapi tetap, siapa yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah, inilah yang berpeluang. Jadi, kami tidak ada lagi melakukan seleksi berdasarkan nilai dan orang tidak mampu," sebut Jamal.
Kalau tahun lalu, PPDB masih berdasarkan nilai. Kalau sistem nilai, tentu yang pintar saja yang masuk sekolah negeri.
"Ini yang akan kami sosialisasikan kepada masyarakat. Perlu saya sampaikan kepada masyarakat bahwa tidak akan semua bisa ditampung di sekolah negeri," sebut Jamal.
Karena akan ada 15.000 anak yang akan masuk SMP negeri. Sedangkan SMP negeri hanya memiliki daya tampung sekitar 8.500 hingga 9.000 orang.
"Berarti, ada 6.000 yang harus masuk sekolah swasta," pungkas Jamal.