Lahan parkir menggunakan badan jalan di depan Pasar Pusat Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru tengah memberantas juru parkir liar yang menguasai wilayah tertentu. Setelah direncanakan selama tiga tahun, akhirnya Pemko Pekanbaru melelang enam lahan parkir bulan ini.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, beberapa hari lalu, mengatakan, lahan parkir dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) selama ini. Namun, pengelolaan parkir akan diserahkan kepada pihak swasta.
"Kami akan melakukan lelang terbuka kepada pihak ketiga untuk mengelola parkir bulan. Lahan parkir yang akan kami lelang terdiri dari enam wilayah," ungkapnya.
Dengan dikelola pihak swasta, juru parkir liar yang menguasai lahan tertentu bisa diberantas. Preman-preman tak ada lagi saling berkelahi merebutkan lahan parkir karena sudah dikelola pihak swasta.
"Proses lelang lahan parkir ini sudah kami rencanakan sejak tiga tahun lalu. Sehingga, lelang lahan parkir ini sudah kami siapkan sejak tahun lalu," ungkap Firdaus.
Selama ini, dalam pengelolaan parkir, Dishub Pekanbaru bermitra dengan secara personal dengan para juru parkir. Tapi, hal itu tak akan berlaku lagi. Juru parkir harus bergabung dalam perusahaan yang akan mengelola lahan parkir.
"Cara ini kami gunakan agar ada kepastian nilai pendapatan asli daerah dari pengelolaan parkir. Di samping itu, keberadaan juru parkir liar juga membuat keresahan bagi Dishub," tegas Firdaus.
Meski lahan parkir dilelang ke pihak swasta, tarif parkir untuk kendaraan bermotor tidak berubah. Tarif parkir tetap pada peraturan yang sudah ada.