Dishub Pekanbaru Hanya Boleh Kelola Terminal Tipe C BRPS untuk Pangkalan Bus TMP dan Angkot
Para pedagang grosir sembako saat membongkar lapak dagangan mereka di Terminal Tipe C Bandara Raya Payung Sekaki pada 24 Mei 2019 lalu. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru hanya diberikan kewenangan Terminal Tipe C Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Terminal tipe C ini difungsikan sebagai pangkalan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dan angkutan kota.
"Terminal BRPS baru beroperasi pada tahun ini. Terminal ini dibagi dua yaitu tipe C dan tipe A," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, beberapa hari lalu.
Terminal tipe C tetap dikelola Dishub Pekanbaru. Sedangkan Terminal tipe A dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Bus yang masuk ke Terminal Tipe A adalah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
"Terminal Tipe C itu akan kami jadikan pangkalan bus TMP dan angkutan kota (angkot). Sebelum kami ambil alih, terminal ini menjadi tempat bongkar muat bahan pokok para pedagang," jelas Yuliarso.
Para pedagang grosir itu berasal dari Pasar Cik Puan di Jalan Nangka/Tuanku Tambusai. Para pedagang ditempatkan di Terminal Tipe C sejak dua tahun lalu sembari menunggu pasar induk selesai dibangun di Jalan Soekarno-Hatta.
Seiring waktu, terminal AKAP diaktifkan pada awal 2019. Para pedagang ini terpaksa dipindahkan ke gerbang masuk Terminal Tipe C yang berada di bagian belakang BRPS.
"Mereka sudah pindah semua. Tinggal bangunan-bangunan kecil yang kami bersihkan," ungkap Yuliarso.