ASN Belum Boleh Libur Lebaran, Upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor Wali Kota Pekanbaru Wajib Hadir Besok

31 Mei 2019
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru belum bisa menikmati libur Lebaran mulai 1 Juni 2019. Pasalnya, mereka diwajibkan hadir untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kebangkitan Nasional.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Mal Pelayanan Publik (MPP), beberapa hari lalu, mengatakan, informasi hari libur bersama ASN diperoleh pada 28 Mei. Surat libur bersama ASN itu ditandatangani Presiden Jokowi Widodo pada 27 Mei.

"Bahwa cuti bersama dihitung dari tanggal 3 Juni. Artinya tanggal 31 hari Jumat, masih hari kerja," ungkapnya.

Kemudian, pada hari Sabtu (1 Juni 2019) merupakan Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati Hari Lahir Pancasila tersebut, maka diwajibkan mengadakan upacara di seluruh Indonesia.

"Untuk ASN Pemko Pekanbaru, upacara digelar di kantor wali kota di Jalan Jenderal Sudirman. Seluruh OPD diharapkan hadir. Minimal, setiap OPD terwakili," ucap Firdaus.

Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Mas Irba Sulaiman mengatakan, pada tanggal 1 Juni itu ada dua upacara yang akan digelar yaitu Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Kesaktian Pancasila. Setelah itu, ASN Pemko Pekanbaru cuti bersama dalam rangka Lebaran.

"Masuk kerja lagi pada H+4 Lebaran," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer mengatakan, libur Lebaran hingga 9 Juni. Libur Lebaran itu termasuk beberapa hari tanggal merah menjadi libur nasional. 

"Namun, ada kewajiban kita untuk mengikuti upacara hari Lahir Pancasila. ASN wajib hadir pada pada 1 Juni," tegasnya.

Diharapkan, semua ASN bisa hadir. Jika tidak hadir, maka akan diberi sanksi.

"Artinya hanya upacara pada 1 Juni itu. Bukan masuk kantor," sebut M Noer.