Meski Ada Kelemahan, Pemko Pekanbaru Tetap Dapat Opini WTP dari BPK Riau

28 Mei 2019
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Meski, BPK Riau menemukan beberapa kelemahan dalam laporan keuangan dan pengelolaan aset.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai menerima opini WTP tersebut di Kantor BPK Riau, Senin (27/5/2019), mengatakan, hasil audit diserahkan BPK Riau kepada tujuh kabupaten dan kota. Sebelumnya, hasil audit juga telah diserahkan kepada lima kabupaten dan kota. 

"Tahun ini, bagi penyelenggaraan pemerintahan di dua kota, sepuluh kabupaten, dan satu provinsi mendapat predikat wajar tanpa pengecualian. Untuk Kota Pekanbaru, ini yang ketiga kali," ungkapnya.

Untuk hasil audit keuangan Pemko Pekanbaru, pihak BPK Riau menyatakan masih ada kelemahan-kelemahan. Artinya, opini WTP yang diperoleh saat ini perlu penyempurnaan di masa mendatang. Di samping itu, pengelolaan keuangan perlu dituntun BPK.

"Kami berharap opini WTP ini menjadi motivasi bagi jajaran Pemko Pekanbaru, khususnya di penatausahaan keuangan dan aset," harap Firdaus.

Pihak BPK mengatakan secara khusus kepada Pemko Pekanbaru bahwa bidang teknologi dan informasi sudah maju dibandingkan kabupaten dan kota lain. Namun, hal itu belum cukup.

Karena saat ini yang dihendaki adalah integrasi. Diharapkan, pemerintah kabupaten dan kota senantiasa bekerja menggunakan teknologi dan informasi.

Karena di masa Revolusi Industri 4.0 ini, sikap profesional dalam bekerja sangat dibutuhkan. Inovasi akan dapat dilakukan bila menggunakan teknologi.

"Terima kasih kepada para auditor BPK Riau  yang telah mendampingi para kepala daerah dan juga para penyelenggara daerah dalam menata keuangan dan aset daerah. Artinya, WTP yang diperoleh ini merupakan andil dan kontribusi BPK sebagai pembimbing yang sangat efisien," sebut Firdaus.

Terima kasih juga disampaikan kepada rekan-rekan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemko Pekanbaru yang bekerja dengan baik dalam melaksanakan pelayanan dan juga penatausahaan. Kinerja OPD harus ditingkatkan setiap waktu.