
Ilustrasi THR.
RIAU1.COM -Pencairan tunjangan hari raya (THR) seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru dituntaskan hari ini. Dengan begitu, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) sudah menerima THR.
"THR bagi para PNS sudah cair hari ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Jumat (24/5/2019).
Dana THR tersebut sudah dikirimkan ke masing-masing OPD. Dana THR yang dikirimkan sesuai yang diajukan OPD.
"Semuanya sudah kami tuntaskan hari ini," ucap Syoffaizal.
Besaran THR yang diterima PNS beragam tergantung gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak, dan tunjangan istri.
Diberitakan sebelumnya, Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara dan 45 anggota DPRD sudah ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Jumlah THR yang akan dibayarkan senilai Rp37 miliar itu sudah tertera dalam Perwako itu akan disesuaikan dengan Pemprov Riau.