Satpol PP Pekanbaru mengamankan pasangan dari kamar penginapan (Riau1/Hadi)
RIAU1.COM -30 orang wanita dan 28 pria, terjaring razia yang digelar aparat Satpol PP Kota Pekanbaru, disejumlah penginapan. Operasi yang berlangsung hingga Rabu 22 Mei 2019 tersebut untuk cipta kondisi dalam bulan Ramadan.
Mereka terjaring razia yang digelar Satpol PP Pekanbaru, dienam tempat penginapan. Diantaranya Hotel Surya dan Bintang Lima di Jalan Teuku Umar, penginapan Platinum dan Wisma Bintang Lima di Jalan Lokomotif.
Razia juga dilanjutkan ke The Palace Jalan Kuantan Raya dan terakhir di Wisma Bintang Lima di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Tidak hanya penginapan saja, petugas juga menyisir pemukiman Jondul, terutama di tempat pijat yang ada di sana.
Pantauan Riau1.com, pasangan tersebut kedapatan oleh petugas saat berada di kamar penginapan. Ada yang berpasang-pasangan bahkan ada yang sampai empat orang dalam satu kamar. Mereka pun diperiksa kartu tanda penduduknya (KTP).
"Yang kita bawa ini, mereka yang tidak memiliki KTP. Rata-rata berpasangan. Kita cek rupanya tidak memiliki hubungan yang sah (Suami - istri, red)," terang Kabid Operasional Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, usai razia digelar pada Rabu dini hari.
Satpol PP pun selanjutnya akan mendata mereka yang terjaring, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). Mereka yang kedapatan berduaan di kamar penginapan ini ada yang berusia remaja hingga sudah berumur.
Adapula yang awalnya mengaku berstatus menikah, namun tidak bisa menunjukkan buktinya. Setelah diperiksa lebih lanjut, akhirnya pasangan tersebut mengakui bahwa masih berpacaran, dan bukan berstatus suami - istri.
Mereka kemudian dimasukkan ke dalam truk dan dibawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru. "Razia kita pada malam ini merupakan cipta kondisi. Ini juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Apalagi ini bulan suci Ramadan," pertegas Desheriyanto.