Sampaikan 5 Tuntutan, Massa Mahasiswa Fakultas Hukum UIR Geruduk Kantor KPU Riau

Sampaikan 5 Tuntutan, Massa Mahasiswa Fakultas Hukum UIR Geruduk Kantor KPU Riau

20 Mei 2019
Massa mahasiswa Fakultas Hukum UIR menggelar aksi di Jalan Gajahmada Pekanbaru depan Kantor KPU Riau

Massa mahasiswa Fakultas Hukum UIR menggelar aksi di Jalan Gajahmada Pekanbaru depan Kantor KPU Riau

RIAU1.COM - Puluhan massa dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Jalan Gajahmada, Pekanbaru, Senin 20 Mei 2019 siang.

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa ini membawa petisi yang berisi lima tuntutan kepada KPU Riau dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait dengan insiden tewasnya ratusan petugas KPPS.

Berikut lima tuntutan mahasiswa kepada KPU dan Pemprov Riau:

1. Revisi sistem dan regulasi Pemilu serentak, jam kerja dan korelasi antara tugas KPPS dan insentif.

2. Meminta KPU memperbaiki sistem open rekrutmen petugas KPPS yang harus sesuai dengan regulasi.

3. Mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan KPU untuk memberikan santunan moril dan materil kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal.

4. Mendesak KPU untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) atas misteri kematian ratusan petugas KPPS pasca Pemilu serentak 2019.

5. KPU harus mengklarifikasi kepada publik terkait permasalahan yang terjadi selama Pemilu serentak 2019.

"Kami berjanji akan menurunkan massa yang lebih besar lagi, jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi oleh KPU. Karena ini menjadi tugas kami sebagai mahasiswa," kata Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum UIR, Guntur Irfandi.

Setelah beberapa saat menggelar aksi di depan gerbang Kantor KPU Riau dan bahkan sempat terlibat selisih paham dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Sekitar 20-an mahasiswa Fakultas Hukum UIR akhirnya diperkenankan untuk menggelar audiensi dengan Komisioner KPU Riau untuk menyampaikan tuntutannya tersebut.