
Terminal keberangkatan dan kedatangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Angkasa Pura III sebagai Pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, menderita kerugian Rp12 miliar dalam empat bulan terakhir ini. Hal ini disebabkan penurunan jumlah penumpang akibat kenaikan tiket pesawat terbang.
"Salah satu akibat dari kenaikan harga tiket di Bandara SSK IIPekanbaru sejak awal tahun berdampak kepada produksi dan pendapatan kami. Jika dirata-rata, potensi kerugian kami jika sudah mencapai Rp3 miliar setiap bulan," ungkap General Manager Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait saat di Kantor Balai Karantina Pertanian, Rabu (9/5/2019).
Hal ini sudah terjadi sejak empat bulan. Sehingga, total kerugian mencapai Rp12 miliar sampai saat ini.
"Tentu kami berharap harga tiket menjelang Lebaran nanti bisa kembali normal. Harga tiket sekarang sudah seharga tiket masa Lebaran," ungkap Jaya.
Angkasa Pura II dalam posisi sebagai penyelenggara penerbangan tidak memiliki kewenangan menekan harga tiket. Pihaknya hanya bisa mengimbau kepada maskapai agar menurunkan harga tiket.
"Penyebab kenaikan tiket pesawat ini kami masih bingung. Salah satu kenaikan itu menurut mereka adalah karena avtur. Sedangkan harga avtur di dalam negeri dengan luar negeri relatif sama," sebut Jaya.
Kini, harga tiket tak kunjung turun. Harga tiket pesawat diprediksi akan naik lagi sekitar 6 atau 8 persen dari kondisi saat ini. Padahal, jumlah penumpang pesawat mengalami penurunan hingga di atas 28 persen.
"Kalau pun memang naik, tentu apa yang disampaikan pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi itu bisa ditindaklanjuti oleh maskapai penerbangan," ucap Jaya.
Dilansir dari Detik.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 22 April 2019, mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket pesawat tidak ada yang melanggar undang-undang. Karena, harga tiket pesawat sesuai dengan tarif batas atas.
Kementerian Perhubungan juga sudah menerbitkan imbauan kepada maskapai penerbangan nasional untuk menurunkan harga. Imbauan tersebut dikenal dengan sub-harga (surprice) atau harga tertentu berjenjang. Hanya saja, imbauan tersebut tidak dijalankan dengan baik oleh para maskapai penerbangan di Indonesia.
Oleh karena itu, Mantan Bos AP II ini akan memanggil semua bos maskapai penerbangan, mulai dari Garuda Indonesia hingga Lion Air untuk mendiskusikan penurunan harga tiket. Jika maskapai menerapkan surprice pada tiket, maka harga tiket pesawat yang terjangkau bakal tersedia.