Timbulkan Kemacetan Baru, Rekayasa Lalu Lintas di Seputaran Jembatan Siak IV Dievaluasi Dishub Pekanbaru
Plt Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Rekayasa Lalu Lintas di seputaran Jembatan Siak IV telah dievaluasi Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Hal ini karena terjadi kemacetan panjang saat pelaksanaan rekayasa lalu lintas pada 3 Mei 2019 lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (7/5/2019), mengatakan, rekayasa pada 3 Mei lalu itu baru tahap sosialisasi. Saat rekayasa lalu lintas ditemukan kesalahan-kesalahan berupa kemacetan (trial by error).
"Kebutuhan rekayasa lalu lintas karena operasional Jembatan Siak IV, maka perlu dilakukan rekayasa. Sehingga, fungsi Jembatan Siak IV bisa lebih maksimal," ujar Yuliarso.
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan agar Jalan Jenderal Sudirman menuju ke Jembatan Siak IV lebih maksimal dan lancar. Tak hanya itu, rekayasa ini juga untuk melancarkan arus lalu lintas di sekitar Jembatan Siak IV.
"Ketika dihitung dengan kondisi yang sekarang, sangat dimungkinkan terjadi macet yang sangat panjang. Sebelum itu terjadi, kami mengantisipasi dengan melebarkan jalan di titik tertentu," sebut Yuliarso.
Titik-titik kemacetan saat rekayasa lalu lintas pada 3 Mei 2019 lalu ditemukan. Salah satunya, ada bagian jalan yang nanti akan dilebarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Lampu jalannya sudah dipindahkan oleh PLN.
Kemudian, ada lahan parkir yang akan ditertibkan dan hal-hal lain yang perlu didudukkan. Persoalan sosialisasi perubahan arus lalu lintas ini perlu waktu. Paling tidak, kemacetan itu bagian dari sosialisasi.
"Kami terus formulasikan yang terbaik. Makanya, rekayasa ini tetap dilaksanaka hingga kami sempurnakan," ucap Yuliarso.
Pantauan Riau1.com pada 3 Mei 2019 lalu, kemacetan panjang terjadi di Jalan Juanda dan Sam Ratulangi. Kendaraan yang keluar darah arah Jalan Riau, kawasan Pasar Bawah, dan Jalan Ahmad Yani terlihat "mengular". Sebaliknya, Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Pasar Pusat (Pasar Sukaramai) terlihat lengang.
Adapun rekayasa lalu lintas tersebut, kendaraan dari Jalan Jenderal Sudirman dilarang masuk ke Jalan Sam Ratulangi (jalan menuju ke samping Polresta Pekanbaru). Aturan baru nanti, jalur dibuka dari arah Jalan Ahmad Yani (simpang lampu merah Polresta Pekanbaru) menuju Jalan Jenderal Sudirman melewati Jalan Sam Ratulangi satu arah.
Namun, kendaraan tidak boleh masuk ke Jalan Riau I, tepatnya di depan Polresta Pekanbaru. Sebaliknya, kendaraan masuk dari arah Jalan Riau menuju ke Jalan Riau I.
Selanjutnya Jalan Juanda. Sebelumnya, arus kendaraan di jalan ini hanya diperkenankan dari arah Pasar Bawah dan sorenya boleh dua arah.
Tapi dengan aturan baru, jalan ini hanya bisa dilalui satu arah dari Jalan Jenderal Sudirman. Sedangkan kendaraan dari arah Pasar Bawah di Jalan Juanda dilarang menuju ke Jalan Riau melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Terakhir, Dishub Pekanbaru akan melarang kendaraan dari Jalan Riau I ke Jalan Datuk Ibrahim. Kendaraan yang masuk ke Jalan Riau I, di samping bisa menuju Sam Ratulangi, bisa juga ke arah Jalan Moh Ali.