Tertibkan Kendaraan di Jembatan Siak IV, Dishub Pekanbaru Berkoordinasi dengan Polisi
Plt Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Barisan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, hampir setiap sore hingga malam hari terlihat. Hal ini berbahaya karena Jembatan Siak IV dibangun hanya untuk kendaraan yang melintas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso saat diwawancarai di Aula Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (7/5/2019), menegaskan, kendaraan dilarang parkir di sepanjang badan jalan Jembatan Siak IV. Karena, jembatan itu tidak disiapkan tempat untuk kendaraan yang berhenti sebentar atau berhenti permanen.
"Jadi sudah pasti dilarang. Kami mengimbau warga agar tidak melakukan itu," katanya.
Kalau mau berhenti, para pengendara diminta mencari parkir di bawah jalan. Sebab, fasilitas yang disiapkan di Jembatan Siak IV hanya untuk pejalan kaki.
"Inilah kebiasaan yang harus ditertibkan mulai dari diri kita sendiri. Kepentingan orang lain menjadi terganggu," ucap Yuliarso.
Kendaraan yang diparkir di pinggiran Jembatan Siak IV berbahaya dan rawan menjadi pemicu kecelakaan. Makanya, warga Pekanbaru diminta agar jangan parkir di Jembatan Siak IV.
Untuk menertibkan pengendara, personel Dishub Pekanbaru telah diperintahkan melakukan patroli. Bahkan, Dishub sudah berkoordinasi dengan kepolisian.
"Tetapi karena unit kami terbatas, tentu kami terus berkoodinasi dengan pihak kepolisian. Kami rutin berkoordinasi," ungkap Yuliarso.
Hal ini guna melakukan penindakan kepada para pengendara yang tidak patuh. Penindakan dari kepolisian itu berupa tilang.