TPP Tak Dibayar Pemko Pekanbaru, Guru Sertifikasi Terpaksa Irit Pengeluaran di Bulan Ramadan

TPP Tak Dibayar Pemko Pekanbaru, Guru Sertifikasi Terpaksa Irit Pengeluaran di Bulan Ramadan

3 Mei 2019
Para guru sertifikasi saat berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Pekanbaru, Jumat (3/5/2019). Foto: Surya/Riau1.

Para guru sertifikasi saat berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Pekanbaru, Jumat (3/5/2019). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para guru sertifikasi terpaksa mengatur ulang pengeluaran atau sedikit berhemat saat Ramadan tahun ini. Pasalnya, mereka tidak dapat lagi menikmati tunjangan penambahan penghasilan (TPP) dari Pemko Pekanbaru seperti tahun-tahun sebelumnya.

Salah seorang guru sertifikasi di sela-sela aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (3/5/2019), mengatakan, pengeluaran rumah tangga terpaksa diatur ulang pada tahun ini. Pasalnya, uang TPP tidak diterima lagi dari Pemko Pekanbaru tahun ini.

"Kami harus mengatur ulang pengeluaran tahun ini. Untuk menghadapi bulan Ramadan masih cukup," ujarnya dengan nada meninggi.

Namun, tidak dibayarnya TPP oleh Pemko Pekanbaru bukan masalah cukup atau tidak pendapatan guru sertifikasi. Hal yang dipermasalahkan adalah TPP di kabupaten dan kota lain di Riau tetap dibayar pemerintah daerahnya masing-masing.

"Bukan masalah cukup atau tidak. Kami hanya minta keadilan dari Pemko Pekanbaru," ucap guru dengan nada kesal.

Pasalnya, TPP bagi PNS lain dibayar oleh Pemko Pekanbaru. Tak hanya itu, para guru di SMP Madani juga mendapat TPP.

Kesempatan berbeda, Koordinator Aksi Guru Sertifikasi Zulfikar Rahman di salah satu ruangan DPRD Pekanbaru mengatakan, guru non sertifikasi mendapat TPP Rp3.100.000 tahun ini. Sedangkan TPP bagi guru sertifikasi malah tidak dapat. Sebab, pembayaran TPP bagi guru sertifikasi tidak ada dijelaskan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019.

"Tidak ada diakomodir di Perwako itu. Seharusnya, kami disamakan dengan guru non sertifikasi," ujarnya.

Pada tahun 2018, TPP yang diterima guru non sertifikasi Rp1.700.000. Sedangkan TPP yang diterima guru sertifikasi sebesar Rp1.000.000.

"Tahun ini, guru non sertifikasi rutin mendapat TPP setiap bulan," ungkap Zulfikar.

Diberitakan sebelumnya, ratusan guru sertifikasi kembali berunjuk rasa menuntut pembayaran tunjangan penambahan penghasilan (TPP) oleh Pemko Pekanbaru di halaman Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (3/5/2019), sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka sudah mendapat kabar mengenai surat dari kementerian terkait yang diterima Pemko Pekanbaru pada 29 April 2019 lalu.

Dalam orasinya, para guru meminta agar TPP guru sertifikasi segera dibayarkan. Pasalnya surat balasan yang dikirimkan Pemko Pekanbaru sudah dibalas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kami mendapat kabar kalau wali kota sudah menerima surat balasan dari Kemendikbud. Kami minta segera dibayarkan TPP itu," ucap salah seorang orator.