Wali Kota Pekanbaru Minta Dinas Perkim Tegas dengan Penghuni Rusunawa yang Tak Bayar Uang Sewa

Wali Kota Pekanbaru Minta Dinas Perkim Tegas dengan Penghuni Rusunawa yang Tak Bayar Uang Sewa

24 April 2019
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru mengungkapkan bahwa ada sekitar 57 Kepala Keluarga (KK) yang tidak membayar uang sewa di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Yos Sudarso sejak Januari 2019. Sebagai pengelola Rusunawa, Dinas Perkim diminta tegas dengan para penghuni rusunawa yang tidak membayar uang sewa.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai memantau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP 10, beberapa hari lalu, mengatakan, Dinas Perkim sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang mengelola Rusunawa supaya disiplin dalam mendidik dan membina penghuni. Alasan para penghuni Rusunawa di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, harus dipertanyakan. 

"Sebagai warga negara yang baik, mestinya kalau sudah berkeinginan untuk tinggal sebagai penghuni di rusunawa, mestinya mereka harus patuh dengan aturan. Kalau tidak mampu, harus dengan alasan," tegasnya.

Intinya, para penghuni Rusunawa Yos Sudarso harus taat peraturan. Pada tahap awal ini, pada penghuni Rusunawa Yos Sudarso akan diberikan teguran dan kesempatan. 

"Kalau nanti sudah kami berikan teguran dan kesempatan, mereka masih melanggar juga, tentu harus kami tertibkan," sebut Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, sekitar 58 Kepala Keluarga (KK) penghuni rumah susun sewa sederhana sewa (Rusunawa) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, terancam diusir usai pelaksanaan Pemilu 2019 nanti. Pasalnya, mereka tidak pernah membayar uang sewa sejak tiga bulan terakhir.

Asisten II Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru El Syabrina saat diwawancarai di kantor wali kota, Kamis (4/4/2019), mengatakan, permasalahan rusunawa yang ada di Jalan Yos Sudarso memang sedikit agak kompleks. Hal ini juga terkait permasalahan sosial, permasalahan ekonomi, dan juga masalah hukum. 

Permasalahan ini perlu kami benahi satu per satu. Permasalahan ini tidak bisa sendiri menanganinya. Harus melibatkan instansi lintas sektoral dari kepolisian dan Kodim," ujarnya.

Loading...

Permasalahan yang terjadi adalah penghuni rusunawa di Jalan Yos Sudarso itu tidak melengkapi administrasinya. Tak hanya itu, uang sewa juga belum dibayar.

"Kalau tidak bisa memenuhi permintaan itu, kami akan mengeksekusi (mengusir) mereka secara paksa," ucap El Syabrina.

Namun, pengusiran ini akan dilakukan usai Pemilu 2019. Supaya, tahapan pengusiran penghuni rusunawa ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kami mungkin akan memulainya setelah 17 April 2019. Bagi yang patuh membayar sewa tetap di rusunawa," sebut El Sabrina.

Kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru Katwadi mengatakan, jumlah penghuni rusunawa Rumbai sebanyak 80 KK dari 96 kamar yang tersedia. Penghuni rusunawa yang tidak membayar uang sewa sebanyak 57 KK.

"Mereka belum membayar uang sewa selama tiga bulan," ucapnya.