Heboh Ribuan Kotak Suara Disimpan di Ruko, Ini Kata Panwaslu Kecamatan Tampan Pekanbaru
Proses pendistribusian kotak suara caleg yang disimpan di sebuah ruko di Kecamatan Tampan, Pekanbaru (foto: barkah/riau1.com)
RIAU1.COM - Masyarakat Kota Pekanbaru, Riau khususnya di Kecamatan Tampan mendadak heboh setelah beredar pesan berantai yang menyampaikan adanya temuan sebuah ruko mencurigakan berisi seribuan kotak suara Pemilu serentak 2019, Kamis 18 April 2019.
Riau1.com pun langsung menelusuri pesan berantai tersebut dan memang ada sebuah ruko di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kotak suara.
Pantau di lokasi, ruko tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan juga saat Riau1.com datang ke sana, sedangkan dilakukan bongkar muat kotak suara yang didistribusikan dari sejumlah TPS yang diawasi oleh tim Panwaslu Kecamatan Tampan.
"Itu hoaks (pesan berantai). Di sini memang sengaja disewa oleh pihak KPU Kota Pekanbaru untuk menyimpan kotak suara caleg, DPR RI, DPD RI, DPRD Riau dan DPRD Pekanbaru yang sudah dicoblos," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Tampan, Sukri Mustakim.
"Ruko ini sengaja disewa, karena Kantor Camat Tampan tidak memiliki ruang yang cukup untuk menampung sekitar 2.235 kota suara dari lima kategori surat suara. Jadi, untuk empat jenis kotak suara di simpan di sini," jelas Sukri ditemui Riau1.com di ruko tersebut.
Masih kata Sukri, Kecamatan Tampan memiliki sekitar 447 TPS dari sembilan kelurahan yang ada dan ada sekian lima jenis kotak suara dengan total keseluruhan 2.235 kotak suara.
"Karena di Kantor Kecamatan tidak muat lagi, untuk empat kotak suara caleg di simpan sementara di ruko ini. Sedangkan untuk kotak suara Presiden dan Wakil Presiden tetap di simpan di Kantor Kecamatan," paparnya.
"Untuk di ruko ini, ada sekitar 15 aparat keamanan yang ditempatkan untuk menjaga dan memastikan ruko ini tetap steril, agar tidak ada kecurangan dalam Pilpres serentak 2019 ini," pungkasnya.