Jembatan Marhum Bukit jadi Sasaran Pencuri, Dinas PUPR Riau Akhirnya Lapor Polisi

Jembatan Marhum Bukit (foto: dok/riau24group)
RIAU1.COM - Hanya beberapa hari berselang setelah dibuka untuk umum, Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Marhum Bukit) Pekanbaru, Riau langsung menjadi sasaran para pelaku pencurian.
Alhasil, sejumlah kelengkapan fasilitas umum itu raib, diantaranya besi penangkal petir dan juga besi pagar. Tidak sampai di sana, baru-baru ini, beberapa baut jembatan pun juga tak luput dari 'tangan jahil' pencuri.
Dinas PUPR Riau pun akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus pencurian kelengkapan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Rumbai dan pusat Kota Pekanbaru tersebut.
"Kita sudah laporkan hilangnya baut, besi pagar dan penangkal petir Jembatan Marhum Bukit ke Polisi," kata Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Riau, Yunan Haris, Senin 15 April 2019.
"Kita berharap kasus pencurian komponen Jembatan Marhum Bukit ini bisa segera ditindaklanjuti, agar kasua pencurian ini tidak terulang kembali," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, peresmian jembatan tersebut dilakukan pada Kamis 14 Februari 2019 lalu. Peresmian jembatan yang menghubungkan Rumbai dengan Pekanbaru Kota itu dilakukan oleh Gubernur Riau saat itu Wan Thamrin Hasyim.
Jembatan tersebut mulai dibangun pada tahun anggaran 2009 dengan nilai kontrak sebesar Rp9,39 miliar. Kemudian pada tahun Anggaran 2010 fisik dilanjutkankan dengan nilai kontrak sebesar Rp16,93 miliar.
Kemudian, jembatan itu dibangun dengan sistem multy years pada tahub 2010-2013 dengan nilai kontrak sebesar Rp348,13 miliar. Jembatan itu sempat vakum dari 2013 sampai 2016, dan dilanjutkan kembali dengan sistem kontrak multiyears tahun 2017-2018 dengan nilai sebesar Rp109.218.379.982,12.
Meski sempat diresmikan, jembatan tersebut masih belum bisa digunakan oleh masyarakat karena menunggu surat kelayakan dari Kementerian PUPR. Tepat pada 17 Maret 2019 lalu, jembatan tersebut baru bisa digunakan oleh masyarakat.