Pemko Pekanbaru Optimistis Raih Status Nindya di Program Kota Layak Anak Tahun Ini

26 Maret 2019
Rapat koordinasi gugus tugas kota layak anak di ruang rapat wali kota, Selasa (26/3/2019). Foto: Surya/Riau1.

Rapat koordinasi gugus tugas kota layak anak di ruang rapat wali kota, Selasa (26/3/2019). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru terus membenahi setiap sektor dalam penilaian sebagai Kota Layak Anak (KLA) pada tahun ini. Saat ini, Pemko Pekanbaru masih menyandang status madya dalam penilaian kota layak anak ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru Mahyuddin di kantor wali kota, Selasa (26/3/2019), mengatakan, Pekanbaru mendapat penghargaan KLA dengan status Madya pada tahun lalu. Dengan hanya beberapa poin lagi, Pekanbaru akan memperoleh status Nindya.

"Untuk mendapatkan status itu, ada beberapa hal yang harus kami benahi. Supaya, Pekanbaru lebih ramah terhadap anak," ungkapnya.

Beberapa sektor yang harus dibenahi antara lain, kelembagaan, hak dan kebebasan anak, lingkungan keluarga, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, perlindungan khusus, kesehatan dasar, dan kecamatan serta kelurahan.

"Tak hanya itu, Peraturan Daerah Kota Layak Anak sebentar lagi disahkan dewan," sebut Mahyuddin.

Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) telah berbenah. Malah APSAI dinilah lebih peduli dengan permasalahan anak di kota ini.

"Ada potensi penambahan poin dari sisi pengusaha yang mulai konsen dengan pemenuhan hak anak," jelas Mahyuddin.

Hal yang harus dibenahi adalah perlindungan khusus. Anak jalanan yang terjaring razia harus didampingi psikolog. Jika anak jalanan itu masih punya orangtua, maka pendekatan perlu dilakukan ke orangtua si anak.