Tunjangan Dihapus, Ketua PGRI Riau Syahril Sebut Guru Sertifikasi di Pekanbaru Bersedih

Tunjangan Dihapus, Ketua PGRI Riau Syahril Sebut Guru Sertifikasi di Pekanbaru Bersedih

20 Maret 2019
Ketua PGRI Provinsi Riau Syahril saat aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota, Rabu (20/3/2019). Foto: Surya/Riau1.

Ketua PGRI Provinsi Riau Syahril saat aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota, Rabu (20/3/2019). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para guru sertifikasi di Kota Pekanbaru harus bersedih dan terpaksa mengempiskan perut sejak awal 2019. Pasalnya, tunjangan penambah penghasilan (TPP) dihapus Pemko Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau Syahril saat aksi unjuk rasa di depan kantor wali kota, Rabu (20/3/2019).

"Sedih kita dengan perhatian kepala daerah. Di daerah lain, orang gencar memberikan penambahan kesejahteraan. Di Kota Pekanbaru, jangankan bertambah tapi hilang. Ini luar biasa sekali," ucapnya.

TPP guru sertifikasi dihapus Pemko Pekanbaru melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019. Faktanya, wujud asli Perwako itu belum terlihat sampai sekarang.

Padahal, peraturan di atasnya seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menjadi acuan dibuatnya Perwako Nomor 7 Tahun 2019 itu juga tidak terlihat melarang pembayaran TPP. Pernyataan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)terkait penghapusan TPP ini juga belum terlihat.

Loading...

"Peraturan daerah tidak mungkin bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Sampai hari ini, kami belum melihat bunyi Perwako tersebut. Kecuali hanya dalam bentuk penyampaian penghentian TPP yang selama ini kita dengar," kata Syahril.

Guna mempertanyakan hal ini, perwakilan guru sertifikasi dan PGRI akan berangkat ke Jakarta. Hal ini untuk mempertanyakan langsung tentang Permendikbud dan Permendagri yang disebut-sebut asal lahirnya Perwako tersebut.

"Beberapa hari yang lalu, kami menerima informasi dari Sulawesi Selatan yang gurunya bersuka ria karena kepala daerahnya memberikan tunjangan penghasil kepada guru. Kita malah harus bersedih, harus mengempiskan perut karena tak ada lagi yang kita terima," ucap Syahril.