KPU Pekanbaru Targetkan 2,5 Juta Surat Surat Pemilu Rampung Dilipat dalam 15 Hari

KPU Pekanbaru Targetkan 2,5 Juta Surat Surat Pemilu Rampung Dilipat dalam 15 Hari

19 Maret 2019
Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Foto: Surya/Riau1.

Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menargetkan pelipatan surat suara dapat diselesaikan paling lambat 15 hari. Agar target waktu itu tercapai, sebanyak 300 orang dikerahkan untuk melipat sekitar 2,5 juta surat suara.

Ketua KPU Pekanbaru Anton Merciyanto saat ditemui Riau1.com, Senin (18/3/2019), mengatakan, surat suara yang berhasil dilipat sudah mencapai satu juta lembar hingga Minggu (17/3/2019). Sedangkan hitungan untuk Senin masih direkap. 

"Kami menargetkan pelipatan surat suara antar 10 hingga 15 hari. Dalam lima hari saja, surat suara yang sudah dilipat mencapai satu juta lebih," ujarnya.

Di hari pertama, 300 pelipat surat suara Pemilu 2019 masih canggung. Namun, para pelipat mulai lancar bekerja pada hari kedua. 

Sekitar 300 orang dibagi menjadi 20 kelompok. Satu kelompok itu sebanyak 15 orang. 

Tiap kelompok ada dua pengawas. Para pengawas bertugas merekap dan mencatat kekuatan melipat tiap kelompok.

Loading...

"Kami mengupah mereka Rp95 per lembar," ucap Anton.

Diberitakan sebelumnya, pelipatan surat suara Pemilu hanya butuh waktu 15 hari. Diperkirakan, pelipat suara yang dibutuhkan sekitar 200 atau 300 orang. Diperkirakan, jumlah DPT Pekanbaru sekitar 507.593 orang.

Satu pemilih mencoblos lima surat suara. Jadi jumlah surat suara akan diterima KPU Pekanbaru sekitar 2.537.965 lembar plus surat suara cadangan dua persen sesuai Undang-Undang Pemilu. Surat suara cadangan ini dibutuhkan untuk para pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPT).