Kepala Dinas Pendidikan Abdul Jamal (dua dari kiri) saat pertemuan dengan perwakilan guru yang berunjuk rasa, Senin (11/3/2019). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Para guru sertifikasi menyampaikan bahwa mereka diintimidasi jika tidak mengajar pada Senin (11/3/2019). Namun, para guru ini tidak gentar karena aksi unjuk rasa ini untuk memperjuangkan hak yang hilang.
Raja Ira, salah seorang guru SMP di Pekanbaru dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer dan pejabat lainnya mengungkapkan keresahannya. Pasalnya, para guru yang berunjuk rasa diintimidasi.
"Kami merasa diintimidasi karena tidak mengajar. Padahal, kami sedang memperjuangkan hak kami," ucapnya.
Intimidasi itu dilakukan dengan cara melakukan pendataan para guru yang tidak hadir melalui kepala sekolah. Hal inilah yang membuat para guru yang ikut berunjuk rasa.
Mendengar pernyataan itu, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal langsung menanggapi. Ia merasa tidak mengintimidasi.
Pengecekan kehadiran guru di setiap sekolah itu atas perintah Pemko Pekanbaru. Daftar kehadiran diserahkan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Saya tidak ada mengintimidasi. Saya hanya menjalankan perintah Pemko Pekanbaru mendata para guru di hari Senin," ucap Jamal.