Sebuah Rumah di Pekanbaru Digerebek Petugas, Ditemukan Obat dan Kosmetik Diduga Ilegal

Ilustrasi (Int)
RIAU1.COM -Tim gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Direktorat Reskrimum Polda Riau dan Dinas Kesehatan, menggerebek sebuab rumah pada Jumat 1 Maret 2019 sore kemarin.
Di rumah tersebut, petugas mendatapi berbagai macam obat, kosmetik bahkan hingga obat kuat. Diduga, obat-obatan tersebut tidak memiliki izin dari BBPOM, sehingga berpotensi merugikan konsumen.
Informasi sementara yang dirangkum Riau1.com, rumah tersebut didatangi petugas setelah mendapat informasi yang valid soal dugaan pelanggaran tersebut. Memastikannya, tim pun datang dan memeriksa.
Rumah ini terletak di RT01/RW01 Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Beberapa jam lamanya tim gabungan melakukan pengecekan di rumah ini, guna memastikannya.
Berselang kemudian, petugas membawa beberapa obat, dan memasukkannya ke dalam mobil. Apakah obat-obatan ini ditemukan pelanggaran atau tidak, belum dapat dipastikan.
Namun yang jelas, barang-barang tersebut kemudian dibawa ke kantor BBPOM Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Jumat menjelang petang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai berita ini diturunkan, pihak BBPOM belum akan mengekspose terkait langkah penindakan tersebut, dengan alasan kepentingan pengembangan lebih lanjut.
Pun demikian dengan Kepala BBPOM Pekanbaru, M Kashuri, yang belum menjawab saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu 2 Maret 2019 siang.
Sementara ini, belum bisa dipastikan berapa jumlah obat dan atau kosmetik yang diamankan (BBPOM) dari rumah tersebut, namun yang jelas, beberapa diantaranya terdapat obat vitalitas pria.