Kemen PUPR Sebut Pengembang Perumahan Masih Ada yang Asal Membangun

28 Februari 2019
Kasubdit Fasilitas Hunian Berimbang Direktorat Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Taufik Khairuddin. Foto: Surya/Riau1.

Kasubdit Fasilitas Hunian Berimbang Direktorat Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Taufik Khairuddin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pengembang perumahan masih ada yang asal membangun rumah di beberapa daerah, termasuk Kota Pekanbaru bertanah rawa. Tidak heran jika rumah di kawasan perumahan mengalami keretakan akibat tidak dibangun sesuai aturan.

Kasubdit Fasilitas Hunian Berimbang Direktorat Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Taufik Khairuddin kepada Riau1.com usai kegiatan pendidikan dan pelatihan Real Estate Indonesia (REI) Riau tentang Pembangunan Rumah Layak Huni di Hotel Pangeran, beberapa hari lalu mengatakan, Kemen PUPR sudah menetapkan standar teknis rumah sederhana sehat. Jika standar teknis diikuti pengembang perumahan, maka keretakan dinding rumah bisa dihilangkan.

"Kami ada standar teknisnya. Kalau pengembang mengikuti standar teknis kami, kemungkinan keretakan dihilangkan," jelasnya.

Misalnya dalam penggunaan besi. Dalam peraturan yang lama, besi yang digunakan diameter 10 milimeter. Tetapi temuan di lapangan, besi yang digunakan pengembang perumahan adalah 8 milimeter. 

"Teknis fondasi juga banyak yang tidak sesuai. Sehingga menyebabkan keretakan pada bangunan," ungkap Taufik.

Dalam cara penyambungan besi, sering kali ditemukan yang tidak bersambung. Kadang-kadang, antara kolom yang satu dengan yang lainnya tidak bersambung. 

"Ketika ada getaran gempa, maka bangunan akan retak. Kesimpulannya, masih ada (pengembang perumahan) yang asal membangun," sebut Taufik.