Dua Tahun Hidup di Pekanbaru, Seorang Pengungsi Asing Minta Pulang ke Afganistan
Basit Ali Sarwari (tengah), seorang pengungsi dari negara Afganistan diantar pihak IOM dan Rudenim ke Bandara Sultam Syarif Kasim II, Selasa (19/2/2019). Foto: Rudenim Pekanbaru.
RIAU1.COM -Basit Ali Sarwari (19), seorang pengungsi dari negara Afganistan, dipulangkan ke negara asalnya pada 19 Februari 2019 lalu. Ia dipulangkan atas permintaan sendiri untuk memulai hidup baru.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Junior Sigalingging dalam pers rilisnya, Selasa (19/2/2019), mengatakan, seorang pengungsi asal negara Afganistan bernama Basit Ali Sarwari menyatakan keinginannya pulang ke negaranya. Basit berinisiatif meminta pulang kembali ke negaranya di Afganistan.
"Pengungsi yang dipulangkan kembali ke negaranya dinamakan program Assisted Voluntary Return Reintegration (AVRR). Program ini adalah pemulangan secara sukarela para pengungsi yang difasilitasi oleh International Organization for Migration," ujarnya.
Program AVRR ini juga didukung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan Komisioner PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Dengan program AVRR ini, pengungsi asing dapat kembali ke negara asalnya dan diberi uang saku untuk memulai kehidupan yang baru.
"Basit sudah dua tahun berada di tempat penampungan di Pekanbaru, tempatnya di Wisma D'Cops. Tempat penampungan itu di bawah pengawasan kami," ucap Sigalingging.
Setelah mendapat dokumen perjalanan dari Kedutaan Besar Afganistan di Indonesia, Basit berangkat dari Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia pada 19 Februari. Selanjutnya, Basit menumpangi pesawat Emirates Airlines dengan tujuan Afganistan pukul 00.15 pada 20 Februari.