Cegah Penimbunan Bahan Pangan, Pemko Pekanbaru Teken Nota Kesepahaman dengan Bulog Riau-Kepri

6 Februari 2019
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menandatangi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan pihak Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Riau-Kepulauan Riau, Rabu (6/2/2019). Salah satu fungsi kerja sama ini guna mencegah penimbunan bahan pangan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Usai meneken MoU, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dengan Bulog ini untuk menyediakan pangan untuk masyarakat. Sehingga, persediaan pangan untuk masyarakat dapat terjamin.

"Kerja sama ini juga untuk menghindari kelangkaan pangan dan mengendalikan harga. Sehingga, harga pangan yang sudah ditetapkan dengan harga maksimum bisa terkendali," jelasnya.

Kerja sama ini juga untuk menjaga persediaan pangan selalu ada dan tidak terputus. Dengan begitu, penimbunan bahan pangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab bisa dipantau pemerintah.

Di samping pengawasan bahan pangan, kerja sama ini juga memberdayakan kelompok usaha berbentuk koperasi di masjid paripurna. Bahan pangan dipasok ke koperasi di masjid paripurna.

"Kami ingin menggerakkan ekonomi produktif di masing-masing koperasi di lembaga masjid paripurna dalam bentuk toko. Maka, jaringan pertokoan dari umat tadi menjadi jejaring penyediaan pangan," harap Firdaus.