Sejumlah kepala OPD diminta menandatangani komitmen peningkatan kinerja di hadapan Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Senin (4/2/2019). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Pekanbaru terancam diganti jika instansinya bekerja buruk. Hasil pencapaian kinerja OPD itu dinilai oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Peringatan itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai rapat evaluasi laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Aula Bappeda, Senin (4/2/2019). Para kepala OPD diminta menandatangani komitmen sebagai bentuk kesanggupan memperbaiki kinerjanya.
Usai rapat tersebut, Firdaus mengatakan, jajaran pemerintah kota membahas masalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penilaian itu terhadap kinerja tahun 2018.
"Kami melakukan penilaian OPD secara internal dahulu oleh APIP di bulan Februari ini. Semua OPD diminta menyiapkan dokumen dan segala macamnya," jelasnya.
Penilaian akan dilakukan kembali pada Juli mendatang. Selanjutnya, penilaian akhir akan dilakukan oleh pihak Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sekitar Agustus atau September.
"Ini penilaian untuk tahun 2018," ucap Firdaus.
Sedangkan hasil penilaian Kemenpan RB pada 2017, sejumlah OPD di Pekanbaru mendapat nilai CC. Makanya, para kepala OPD dan bawahannya yang berkompeten diminta bekerja maksimal pada tahun ini.
"Penilaian yang sedang dilakulan saat ini adalah untuk kinerja 2018. Kami harapkan ada loncatan dari CC ke BB," harap Firdaus.
Agar mendapat nilai BB, maka para kepala OPD diminta menandatangani komitmen bersama. Nasib kepala OPD ini ditentukan dari hasil inspektorat pada Juli mendatang.
"Penentuan anda ditentukan dari hasil SAKIP ini setelah bulan Juli," tegas Firdaus.