Data Keuangan OPD Pemko Pekanbaru Mulai Diperiksa BPK Perwakilan Riau

29 Januari 2019
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer bersama Ketua tim dari BPK Perwakilan Pekanbaru Zawil Fitra (kanan). Foto: Surya/Riau1.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer bersama Ketua tim dari BPK Perwakilan Pekanbaru Zawil Fitra (kanan). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Data keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru diperiksa tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Pemeriksaan ini untuk mengetahui kerapian penyusunan laporan keuangan di tiap OPD.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer usai memberi pengarahan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Selasa (29/1/2019), mengatakan, kehadiran tim BPK Perwakilan Riau ini untuk melakukan pemeriksaan keuangan rutin. Pemeriksaan dilakukan mulai hari ini hingga 31 Maret mendatang.

"Kami sudah meminta tiap OPD untuk menyiapkan hal-hal yang diminta BPK. Harapan kami, pemeriksaan ini lancar dan sesuai aturan," harapnya 

Mudah-mudahan, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh pada tahun lalu dapat dipertahankan. Pesan yang disampaikan BPK Perwakilan Riau, setiap OPD diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan.

"BPK Riau juga akan menghitung aset, terutama aset di bawah jalan. Jadi, kami bukan saja diminta menghitung aset tapi juga jalan termasuk tanah untuk jalan itu," sebut M Noer.

Kendala-kendala dalam penghitungan aset ini disampaikan ke BPK Riau. Karena, jalan di Pekanbaru ada yang sudah lama dan baru.

"Jalan yang lama ini harus dihitung.  Sekarang sedang dilakukan penghitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari aturan yang terakhir yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah," ungkap M Noer.