30 Rumah Sakit di Pekanbaru Hasilkan 600 Kilogram Limbah Medis Tiap Hari

30 Rumah Sakit di Pekanbaru Hasilkan 600 Kilogram Limbah Medis Tiap Hari

23 Januari 2019
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Melly Susanti. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Melly Susanti. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sekitar 30 rumah sakit menghasilkan 600 kilogram (Kg) limbah medis setiap hari di Pekanbaru, Riau. Sedangkan limbah medis yang dihasilkan 21 puskesmas mencapai 1 Kg per hari.

Demikian pemaparan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Melly Susanti kepada Riau1.com, Rabu (23/1/2019).

"Limbah medis yang dihasilkan rumah sakit dan puskesmas diangkut beberapa perusahaan. Limbah medis termasuk limbah bahan beracun dan berbahaya atau B3," katanya.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999, limbah B3 adalah sisa suatu usaha yang mengandung bahan berbahaya atau beracun. Limbah B3 berbahaya bagi manusia dan makhluk hidup serta lingkungan.

"Zat yang termasuk limbah B3 yaitu air raksa, chronium, cadmium, tembaga, timah hitam, nickel, pestisida, arsene, nitrogen oxide, sulfur oxide, dan karbonmonoksida," ungkap Melly.

Perlu diketahui bahwa keseluruhan proses pengelolaan, termasuk penghasil limbah B3 harus melaporkan aktivitasnya ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) setiap 3 bulan.