Masih Disempurnakan, Pemko Pekanbaru Belum Bisa Gunakan APBD 2019

Masih Disempurnakan, Pemko Pekanbaru Belum Bisa Gunakan APBD 2019

23 Januari 2019
Ilustrasi APBD.

Ilustrasi APBD.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru, Riau, belum bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019. Pasalnya, anggaran ini masih disempurkan.

Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal kepada Riau1.com, Rabu (24/1/2019).

"APBD 2019 masih kami sempurnakan. Mudah-mudahan secepatnya digunakan," katanya.

Di Januari 1019, Pemko Pekanbaru belum bisa menggunakan APBD untuk belanja lainnya. Namun, anggaran untuk belanja para pegawai tetap bisa digunakan.

Loading...

"Kalau gaji pegawai bisa. Kan dilaporkan langsung," ucap Faizal.

Untuk diketahui, APBD 2019 Pemko Pekanbaru disahkan DPRD Pekanbaru pada 19 November 2018 lalu. Nilai APBD yang disahkan sebesar Rp2,56 triliun.

APBD ini digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kerja sama pembangunan untuk wilayah Pekanbaru, Siam, Kampar, dan Pelalawan (Pekan Sikawan), serta pembangunan ekonomi untuk kemajuan kota.