Kuasa Hukum Sebut Tudingan Aktivitas LGBT di Kantor Sekretariat OPSI Riau Tidak Berdasar
Ketua OPSI Riau Ruli (dua dari kiri) didampingi kuasa hukumnya dari LBH Pekanbaru saat bertemu Kasatpol PP Pekanbaru, beberapa hari lalu. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Tudingan aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kantor Sekretariat Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Riau dinilai tidak berdasar. Pasalnya, tidak ada bukti yang mengarah pada aktivitas itu.
Hal ini ditegaskan Kuasa Hukum OPSI Riau yaitu Noval Setiawan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru usai pertemuan dengan pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru, Jumat (18/1/2019).
"Mengenai aktivitas LGBT, itu dugaan yang tidak berdasar. Kalau pun ada, silakan buktikan saja," ucapnya.
Dalam pertemuan ini, pihak Badan Kesbangpol Pekanbaru juga menanyakan kegiatan OPSI Riau. Meski sebenarnya, hal ini sudah pernah disampaikan ke pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru.
"Jawabannya tetap sama. OPSI Riau sebagai lembaga di bidang kesehatan," jelas Noval.
OPSI Riau memiliki izin yang legal. Badan Kesbangpol Pekanbaru juga sudah menyampaikan bahwa izin yang dimiliki OPSI Riau sah secara hukum.
"Kami akan terus mendampingi OPSI Riau dalam menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasinya. Tapi menurut OPSI Riau, mereka menghentikan aktivitas sementara," ungkap Noval.