Depot Air Minum Isi Ulang Diawasi Dinkes Pekanbaru Secara Berkala

16 Januari 2019
Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Indra Pomi. Foto: Pekanbaru.go.id.

Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Indra Pomi. Foto: Pekanbaru.go.id.

RIAU1.COM -Aktivitas depot air minum isi ulang selalu dipantau oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Riau. Depot-depot ini diawasi secara berkala.

"Pengawasan ini kami lakukan agar air yang dijual pada masyarakat aman untuk dikonsumsi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Indra Pomi dikutip dari Pekanbaru.go.id, Rabu (16/1/2019).

Bila ada hal-hal yang dilanggar, maka izin  usaha depot air isi ulang dapat dicabut. Pencabutan izin itu dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Kami hanya memberikan rekomendasi saja," ungkap Indra.

Pernyataan ini diungkapkan Indra saat mendengar informasi tentang salah satu depot air minum isi ulang. Air di depot ini dikeluhkan karena rasanya yang tidak enak.